Bhabinkamtibmas Polsek Leuwidamar Kawal Penyaluran BLT Minyak Goreng
LEBAK, CAKRATARA – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Leuwidamar Polres Lebak Polda Banten melaksanakan pengamanan dan pengawalan kegiatan penyaluran dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng dari Kemensos RI tahun 2022 tahap 4, 5 dan 6 yang bekerjasama dengan PT. Pos Indonesia Cabang Kabupaten Lebak pada Kamis (14/4/22).
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan, S.Ik, M.H, melalui Kapolsek Leuwidamar Polres Lebak Polda Banten AKP Sudedi mengatakan dirinya telah memerintahkan kepada para personel Bhabinkamtibmas Polsek Leuwidamar untuk mendampingi dan mengawal warga masyarakat desa binaanya yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dana BLT guna memberikan rasa aman selama kegiatan tersebut berlangsung.
“Penyaluran BLT minyak goreng yang berbentuk uang tunai di wilayah Kecamatan Leuwidamar dilaksanakan di Kantor Desa Cisimeut Raya dengan jadwal pengambilan dari desa sebagai langkah antisipasi dan meminimalisasi tingkat kerumunan, selalu mengingatkan warga masyarakat yang datang ke tempat tersebut untuk mematuhi dan menerapkan disiplin protokol kesehatan demi kelancaran kegiatan bantuan sosial tersebut,” kata Sudedi.
Dikatakan Sudedi, bantuan dana BLT tersebut khusus diberikan bagi warga masyarakat yang terdampak akibat adanya pandemi covid-19. Berdasarkan data ada sebanyak 403 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Cisimuet Raya wilayah Kecamatan Leuwidamar.
“Adapun persyaratan yang harus dilengkapi, yaitu dengan menyiapkan foto copy Kartu Tanda penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan Surat Bukti sudah vaksin, untuk besaran bantuan dana adalah @ Rp 500.000,- /KPM (terhitung dari bulan April s/d juni 2022),” terang Sudedi.
Kapolsek Leuwidamar Polres Lebak Polda Banten mengatakan bahwa kehadiran para personel Bhabinkamtibmas dalam kegiatan penyaluran bantuan pembagian BLT minyak goreng yang perorangnya mendapatkan Rp. 500.000 .(lima ratus ribu rupiah) tersebut, guna memberikan rasa aman dan memastikan penerapan disiplin protokol kesehatan tetap dipatuhi dan dijalankan.
“Semoga dengan adanya bantuan sosial tersebut bisa bermanfaat dan digunakan sebaik mungkin oleh para Keluarga Penerima Manfaat (KPM),” tutup Sudedi.
Anton Hermawan
Cakratara



Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook