LEBAK, CAKRATARA – Kapolsek Cimarga IPTU Adi Irawan memimpin langsung pengecekan antisipasi kelangkaan Minyak Goreng untuk menjaga situasi Kamtibmas serta Stabilitas yang Kondusif di wilayah Hukum Polsek Cimarga Polres Lebak.

Dengan adanya Hal itu Jajaran Polsek Cimarga Polres Lebak di pimpin langsung oleh Kapolsek Cimarga Iptu Adi Irawan, didampingi Kanit Sabhara Iptu Mulyadi,  Bripka Aminudin, Ps.Kanit Intel Bripk Ahmad Fauzi beserta anggota, melaksanakan Pengecekan di Gudang Toko Alfamart, Indomart dan Toko Sembako di wilayah kecamatan Cimarga, Pada Rabu (06/04/2022).

Ini dilaksanakan atas dasar Surat Telegram Kapolres Lebak Nomor : STR /21/III/OPS.2)/2022 tentang Pengecekan dan Monitoring Kelangkaan Minyak Goreng.

Gudang yang menjadi sasaran pemeriksaan antara lain : Gudang di Toko Alfamart, Indomart, Toko Agen sembako yang berada di wilayah Hukum Polsek Cimarga, dan Distributor sembako di wilayah hukum polsek Cimarga dan
Kegitan ini bertujuan untuk menjaga situasi Stabilitas yang Kondusif di wilayah Hukum Polsek Cimarga dengan sasaran yaitu Penimbunan minyak goreng di wilayah Hukum Polsek Cimarga.

Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan, S.I.K. MH melalui Kapolsek Cimarga IPTU Adi Irawan  Mengatakan “Benar Pada hari ini Jajaran Polsek Cimarga Polres Lebak Laksanakan pengecekan terkait adanya kelangkaan minyak goreng yang saat ini di rasakan oleh masyarakat yang begitu langka dan
Polsek Cimarga telah melakukan pengecekan di Gudang , Agen sembako dan Toko  di wilayah  Kec. Cimarga Kab.Lebak dalam rangka mengantisipasi kelangkaan minyak  Goreng serta sembako.

Pihaknya mulai mengecek di Gudang gudang tempat penyimpanan minyak goreng. Karena pihaknya tidak ingin ada penimbunan minyak goreng yang nantinya akan berdampak kepada masyarakat.

“Kami memastikan kepada pemilik gudang-gudang sembako, Gudang alfamart maupun Indomart untuk tidak ada yang menimbun stok minyak goreng. Selama barang ada harus tetap dijual kepada konsumen yang membutuhkan,” ujar Kapolsek.

Apabila ada yang mengetahui perihal penimbunan stok minyak goreng ataupun kenaikan harga yang tidak wajar, Polsek Cimarga Polres Lebak siap menerima laporan dan tentunya akan kami proses cepat sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Adi.

Adi,  Menambahkan ,” Setelah diadakan Pengecekan di pasaran  Minyak goreng tidak ditemukan Penimbunan di Gudang, Toko Agen Sembako yang ada di Wilayah Kecamatan Cimarga, dan dijual dengan Harga berpariasi rata harga Rp.50.000, – per liter untuk Minyak Goreng Kemasan, Sedangkan Untuk  Minyak Goreng Curah dengan Harga Rp.16.000,- per liter.”

Dalam masa Pandemi  Kegiatan ini tetap menerapkan Protokol Kesehatan agar terhindar dari Covid 19.

Anton Hermawan
Cakratara

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook