PURWOKERTO, CAKRATARA – Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, Polsek Purwokerto Selatan Polresta Banyumas Polda Jateng melaksanakan operasi cipta kondisi (Cipkon) yang dilakukan berupa razia dengan sasaran peredaran minuman keras (Miras), Sabtu (26/3/22).

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu SIK, MH melalui Kapolsek Purwokerto Selatan Kompol Margono, SH, MM menyampaikan bahwa kegiatan razia dengan sasaran peredaran minuman keras dilaksanakan dengan melakukan pemeriksaan pada warung dan toko yang diduga menjual minuman keras.

“Dari pelaksanaan razia kami memgamankan sebanyak 10 Liter minuman keras jenis tuak dari pemilik warung NA yang beralamat di Jalan Gerilya, Kel. Karangklesem Kec. Purwokerto Selatan dan sebanyak 80 liter minuman keras jenis tuak dari pemilik warun WS yang beralamat di Jalan Gerilya Kel. Tanjung Kec. Purwokerto Selatan, Kab. Banyumas”, jelas Kapolsek.

Kapolsek menambahkan bahwa tujuan operasi miras tersebut adalah untuk menekan terjadinya gangguan kamtimas yang bermula dari minuman keras. Selain itu, guna menciptakan situasi kondusif yang aman jelang bulan suci Ramdhan khususnya di wilayah hukum Polsek Purwokerto Selatan.

Patroli adalah salah satu kegiatan kepolisian yang dilakukan oleh anggota Polri sebagai usaha mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas yang disebabkan oleh potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata dengan cara mendatangi, menjelajahi, mengamati, memperhatikan, memperhatikan situasi, dan kondisi yang diperkirakan gangguan nyata yang memerlukan kehadiran Polri untuk melakukan tindakan-tindakan kepolisian.

Budi Santoso
Cakratara

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook