LEBAK, CAKRATARA – Ketua Ormas Badak Banten Perjuangan (BBP) Kabupaten Lebak menyikapi terkait pembongkaran bangunan liar di tempat wisata Pantai Pulomanuk oleh pihak Satpol-PP Lebak yang sebelumnya diberitakan diduga ada konspirasi tangan dewa terkait kepentingan penguasaan lahan tersebut.

“Kami sepakat dengan penertiban praktek prostitusi tapi langkah yang di ambil Satpol-PP Lebak itu tidak tepat, bicara Prostitusi adalah bicara Profesi yang berkaitan dengan isi perut artinya jika Praktek Prostitusi dibubarkan disini bukan tidak mungkin mereka akan nomaden dan tetap melakukan kegiatan serupa, saya lebih sepakat bila Dinsos Lebak yang turun memberikan pembinaan berikan mereka keahlian lainnya sehingga akan bermuara pada peralihan profesi,” kata Ketua DPC BBP Lebak, Erot Rohman dalam keterangan press releasenya pada Minggu (27/3/22).

Erot melanjutkan, bicara bangunan liar yang melanggar ketentuan Perda dia melihat ada dugaan tebang pilih dalam penegakkan Perda di kabupaten Lebak jangan sampai kami sebagai masyarakat menyimpulkan bahwa Satpol-PP Lebak hanya berani sama Bondon.

“Bicara Perda No 6 Tahun 2003 Tentang Miras kenapa hanya disana yang ditertibkan besok lusa saya tunjukkan itu Kasatpol PP Lebak warung makan saja yang menjual miras biar dia tertibkan, menegakkan Perda itu harus adil jangan tebang pilih, wajar kamis sebagai masyarakat malah melihat Satpol-PP Lebak dalam bekerja ini berdasarkan atensi dan intervensi dari tangan tangan dewa yang memiliki kepentingan dibalik ini semua,” ujarnya.

“Kami BBP DPC Lebak siap mengadvokasi 25 warga pemilik warung yang dibongkar mereka sebagai warga negara memiliki hak yang setara untuk mendapatkan keadilan, saya tidak memandang siapa mereka yang jelas bagi saya semua manusia itu setara derajatnya jangan dulu bicara pendosa atau bukan itu bukan urusan kita tapi kami bicara kemanusiaan,” tutupnya.

Herdi Sudrajat
Cakratara

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook