Gerai Vaksin Presisi Polres Serang Layani Vaksin Secara Door to Door
SERANG, CAKRATARA – Polres Serang membuka gerai vaksin presisi untuk mencapai percepatan vaksinasi nasional guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19 dengan cara melakukan vaksinasi secara door to door di Daerah Hukum Polres Serang, Sabtu (19/03/2022 )
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan Bahwa Polres Serang hari ini melaksanakan kegiatan Gerai Vaksin Presisi di Daerah Hukum Polres Serang secara Door to Door oleh tenaga kesehatan dari Dokes Polres Serang dengan mendatangi warga yang belum divaksin ke setiap rumah warga.
“Kegiatan Vaksin presisi yang dilaksanakan dengan cara Door to Door di Daerah Hukum Polres Serang berhasil sebanyak 398 Orang warga yang di Vaksin hari ini,” ujarnya.
Lanjut Yudha pelaksanaan vaksin secara Door to Door ini untuk lebih mempercepat vaksinasi dan mempermudah masyarakat mendapatkan vaksin.
“Kami menghimbau kepada warga masyarakat yang belum melaksanakan Vaksin baik Vaksin ke 1 atau Vaksin ke 2 atau Vaksin Boster agar datang ke tempat Gerai Vaksin Presisi Polres Serang atau tenaga kesehatan kami datang ke setiap rumah warga yang belum divaksin,” tutupnya.
Program vaksinasi yang dicanangkan pemerintah ini diharapkan mampu membawa ekonomi Indonesia kembali tumbuh akibat hantaman pandemi yang berkepanjangan juga berdampak besar pada sektor ekonomi. Pasalnya, kondisi Pandemi Covid-19 ekonomi Indonesia terkontraksi akibat virus Covid19.
Namun, sebagian kecil masyarakat masih belum memahami manfaat vaksin bagi kepentingan bersama ini. Langkah terbaik untuk memberikan kesadaran dan ketenangan bagi keraguan masyarakat adalah dengan memberikan contoh langsung oleh pimpinan dan tokoh masyarakat.
Masyarakat juga perlu diberi pendekatan komunikasi edukasi maupun contoh yang lebih baik agar memahami bahwa kepentingan program vaksinasi ini adalah kepentingan bersama yang diharapkan berdampak luas bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
Tambahan kegiatan pencegahan Covid19
Bidang perubahan perilaku diharapkan dapat menjadi garda terdepan bagi satuan tugas (Satgas) daerah dalam penanganan COVID-19. Bidang tersebut guna memastikan peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan pencegahan COVID-19 di antaranya memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, mencuci tangan pakai sabun, dan mengurangi mobilitas (5M).
Anton Hermawan
Cakratara



Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook