MUARA ENIM, CAKRATARA – Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto SIK MSi memimpin konferensi pers operasi senpi musi 2022 bertempat di lapangan apel Polres Muara Enim pada Jumat (4/3/22).

Kegiatan operasi senpi musi 2022 dilaksanakan serentak di wilayah Sumsel selama 15 hari mulai dari 14 Februari hingga 1 Maret 2022.

“Alhamdulillah dalam operasi ini kami berhasil ungkap kasus sebanyak 1 kasus TO dan 11 kasus non TO,” kata Kapolres Muara Enim Aris Rusdiyanto.

Dikatakannya, dari 12 kasus tersebut pelaku yang berhasil diamankan sebanyak 12 orang dengan barang bukti sebagai berikut :

1. Senpi sebanyak 14 pucuk , yang terdiri dari 12 pucuk senjata panjang jenis locok / Kecepek dan 2 pucuk senjata pendek .
2. Sabut kelapa sebagai penahan peluru
3. Bubuk mesiu
4. Timah rokok sebagai tambahan amunisi
5. Kelahar sebagai peluru
6. Kip untuk pemantik ledakan
7. Amunisi kaliber 5 , 56 sebanyak 3 butir

Untuk diketahui, dalam pelaksanaan operasi senpi musi 2022 ini Polres Muara Enim juga mengedepankan himbauan dan pendekatan humanisme , Dengan pola , Bagi yang memiliki senpi dan telah diserahkan kepada pihak kepolisian terdekat dan dengan kesadaran. Hal tersebut tidak dilanjutkan dengan proses hukum. Namun sebaliknya jika tidak menyerahkan jenis senpi yang dimiliki maka akan dilakukan penindakan dan proses hukum.

“Alhamdulillah dalam operasi senpi musi 2022 ini Polres Muara Enim berhasil ungkap kasus terbanyak dalam jajaran Polda Sumsel, dan hal ini merupakan salah satu upaya dan kerja keras atas satuan Reskrim Polres dan unit Reskrim jajaran Polres Muara Enim,” tutup Kapolres Aris Rusdiyanto seraya menyebutkan juga apresiasi atas kesadaran masyarakat muara enim kepada pihak kepolisian.

Untuk sementara , Senpira yang telah berhasil diamankan dalam ungkap kasus tersebut diamankan di Polres Muara Enim dan selanjutnya akan dibawa ke Laboratorium Forensik untuk di kompulir serta dimusnahkan oleh kepolisian daerah Sumatera Selatan.

Efendi
Cakratara

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook