Ormas BBP Apresiasi Statement Pimpinan DPRD Lebak
LEBAK, CAKRATARA – Ketua Umum Ormas Badak Banten Perjuangan (BBP) H. Eli Sahroni mengapresiasi statement Ketua DPRD Kabupaten Lebak atas dukungan sebagai pimpinan lembaga legislatif terhadap langkah satu anggota dewan dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang gencar melakukan pengawasan dan edukasi kepada masyarakat saat pencairan dana bantuan sosial (bansos) program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di sejumlah Desa di Kecamatan Malingping, Wanasalam, Cijaku dan Cigemblong, Kamis (03/03/2022).
Dalam statementnya Ketua DPRD Kabupaten Lebak mengapresiasi langkah edukasi dan pengawasan anggota DPRD Lebak fraksi partai persatuan pembangunan (PPP) Musa Weliansyah yang gencar turun memberikan edukasi dan pengawasan saat pencairan dana bantuan sosial (bansos) program bantuan pangan non tunai (BPNT) di sejumlah Desa di daerah pemilihan (Dapil) lima tersebut.
“Dikatakan ketua DPRD Lebak bahwa langkah ketua fraksi PPP itu merupakan hak anggota legislator dari fungsi pengawasan dan edukasi terhadap masyarakat,” ujar Eli.
H. Eli Sahroni Ketua Umum DPP Ormas BBP mengatakan bahwa anggota dewan memiliki hak konstitusional untuk memberikan edukasi dan pengawasan, namun ada aturan yang mengatur tentang hak hak bagi anggota dewan melakukan edukasi, pengawasan dan sosialisasi terhadap masyarakat.
Selain itu, Eli Sahroni menyayangkan pimpinan DPRD Lebak tidak memberikan penugasan kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Lebak untuk kepentingan pengawasan, sosialisasi dan edukasi terhadap masyarakat saat pencairan dana bansos BPNT.
“Jika itu seutuhnya hak anggota legislator, kenapa hanya dewan Musa Weliansyah yang gencar turun, sedangkan 49 anggota dewan pada kemana, bukankah hak itu bagian dari tugas pokok dan fungsi dari sang anggota dewan,” kata Eli.
Eli juga mengatakan apakah hanya satu anggota legislator dari fraksi PPP yang peduli terhadap kelangsungan hidup masyarakat atas dugaan semerawutnya program bantuan pangan non tunai di Kabupaten Lebak.
“Apakah ketua dewan, para pimpinan dewan dan 49 anggota dewan Lebak tidak peduli terhadap masyarakat pada program BPNT, sehingga tidak turun memberikan edukasi dan pengawasan juga sosialisasi seperti yang dilakukan Dewan Musa Weliansyah,” tanya H. Eli Sahroni menutup pembicaraan.
Herdi Sudrajat
Cakratara



Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook