Bhabinkamtibmas Pantau Penyaluran BPNT Desa Cirinten
LEBAK, CAKRATARA – Bhabinkamtibmas Polsek Cirinten dan Kanit Intel Bripka Nanang melaksanakan monitoring dan pengamanan penyaluran BPNT di Kantor Desa Cirinten Kecamatan Cirinten Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Rabu (02/3/2022).
Hal tersebut dilakukan untuk antisipasi terjadinya kriminalitas dan gangguan Kamtibmas lainnya serta terjadinya kerumunan yang berpotensi melanggar Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.
Diketahui, Sekarang ini penyaluran BPNT tahun 2022, disalurkan berupa uang tunai dan secara rapel dari bulan Januari hingga Maret 2022.
Jadi, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan langsung menerima uang tunai sebesar Rp 600.000 ,-. Berbeda dari sebelumnya, kali ini BPNT tahun 2022 disalurkan melalui PT. Pos yang mendatangi kantor desa sesuai jadwal yang sudah ditentukan.
Menurut Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan,S.I.K.,M.H melalui Kapolsek IPTU Rusnaka mengatakan, di Kecamatan Cirinten penyaluran BPNT untuk hari ini Rabu (02/3/2022) ada Sepuluh Desa, diantaranya Desa Badur, Parakan Lima, Cempaka, Kadudamas, Cirinten, Karoya, Datarcae, Karangnunggal, Nangerang, Cibarani.
“Kami perintahkan untuk para Bhabinkamtibmas dalam penyaluran BPNT di desa binaannya yang ada penyaluran BPNT agar memonitoring sekaligus pengamanan untuk antisipasi terjadinya kriminalitas dan gangguan Kamtibmas serta dikawatirkan terjadinya kerumunan yang mengabaikan prokes Covid-19 sekiranya agar tetap mematuhi prokes 5M untuk terhindar dari virus Covid-19 varian baru yaitu omicron dan bagi yang belum melakukan vaksin agar segera di vaksin” ujar Iptu Rusnaka
“Selain itu kami menghimbau kepada masyarakat yang menerima bantuan sosial tersebut pada saat mengantri agar selalu menerapkan prokes seperti jaga jarak dan memakai masker, jangan sampai menjadi klaster baru penyebaran Covid-19,” sambung Kapolsek Cirinten.
Disamping itu, menurut Kanit Intel Bripka Nanang di Desa Cirinten ada 320 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) khusus Desa Cirinten yang menerima BPNT Tahap Satu.
“KPM menerima bantuan masing-masing berupa uang tunai sebesar Rp 600.000 ribu rupiah untuk bulan Januari, Februari dan Maret 2022,” tutupnya.
Anton Hermawan
Cakratara



Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook