Polsek Cikupa Kawal Pendistribusian Bansos di 3 Desa
TANGERANG, CAKRATARA – Jajaran Polsek Cikupa Polresta Tangerang Polda Banten mengawal pendistribusian bantuan sosial (bansos) di 3 desa yakni Desa Pasir Jaya, Desa Bitung Jaya, dan Desa Talaga Sari Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Minggu (20/2/22).
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menerangkan, pendistribusian bansos dilaksanakan melalui sistem door to door. Pelaksana pendistribusian bansos dilakukan oleh petugas dari Kantor Pos Indonesia.
“Petugas dari Kantor Pos didampingi Bhabinkamtibmas Polsek Cikupa melaksanakan pembagian bansos dengan door to door ke masing-masing penerima,” kata Zain.
Zain menyampaikan, selama kegiatan berlangsung, protokol kesehatan diterapkan dengan ketat. Zain menjelaskan, di Desa Bitung Jaya, jumlah penerima sebanyak 53 penerima. Dengan realisasi 29 orang atau 55 persen.
Sedangkan di Desa Pasir Jaya jumlah penerima sebanyak 40 orang dengan realisasi 23 orang atau capaian sebanyak 58 persen. Kemudian di Desa Talaga Sari jumlah penerima sebanyak 25 orang dengan realisasi 12 orang atau capaian 48 persen.
“Harapan kami, bantuan sosial yang diterima bermanfaat untuk masyarakat,” harap Zain.
Dikatakan Zain, sambil mendampingi pembagian bansos, petugas Bhabinkamtibmas juga mengedukasi dan mengimbau masyarakat untuk selalu disiplin melaksanakan protokol kesehatan dengan tertib 5M yaitu menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
“Selain itu petugas juga menghindari agar masyarakat mendukung dan mengikuti program vaksinasi,” tutupnya.
Anton Hermawan
Cakratara



Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook