LEBAK, CAKRATARA – Aktivis Ormas Badak Banten Perjuangan (BBP) DPC Lebak, Dede Kodir menyoroti mangkraknya Objek Wisata Kertawarna yang berlokasi tepatnya di Kampung Tapos Desa Kerta Kecamatan Banjarsari Kabupaten Lebak, Banten.

Dede Kodir membeberkan, anggaran yang digelontorkan untuk pembangunan projek Objek Wisata Kertawana beserta unit usahanya telah menghabiskan dana ditaksir kurang lebih sebesar Rp. 244.000.000,00 (dua ratus empat puluh empat juta rupiah) yang bersumber dari dua anggaran yang berbeda yaitu tahap satu bulan April 2018 sebesar Rp. 109.000.000,00 (seratus sembilan juta rupiah) yang bersumber dari program UEM dan dana yang tahap duanya sekitar bulan April 2020 berasal dari Dana Desa sebesar kurang lebih Rp. 135.000.000,00 (seratus tiga puluh lima juta rupiah).

“Kami sudah mendatangi langsung pihak-pihak yang terkait dengan pegelolaan objek wisata Kertawana mulai dari BPD, Pengelola Objek Wisata Kertawarna, Kasi Ekbang Desa Kerta, Mantan Kepala Desa, PDTI, serta Kepala Desa yang baru menjabat,” kata Dede Kodir, Kamis (10/2/22).

Menyikapi polemik kontroversi pengelolaan Objek Wisata Kertawarna yang carut marut, Dede Kodir menduga ada kejanggalan.

“Kami mendesak Dinas terkait dan Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera turun tangan menangani permasalahan ini,” pinta Dede Kodir.

Saat dikonfirmasi di rumahnya, Mukri selaku wakil ketua BPD Desa Kerta mengatakan bahwa pengelolaan Objek Wisata Kertawarna ini dikelola langsung oleh Memed selaku ketua Karang Taruna pada periode sebelumnya yang merangkap sebagai pengelola Kertawarna di lapangan dan menjadi bagian dari aset Karang Taruna Desa Kerta.

Dirinya juga membenarkan bahwa sumber dana Objek Wisata Kertawana ini berasal dari dua tahap penganggaran, tahap satu dana hibah progam UEM dan tahap duanya dari Dana Desa. Namun yang disesalkan oleh dirinya adalah tidak adanya keterbukaan dari Memed selaku pengelola Kertawarna padahal dirinya ditugaskan oleh Desa sebagai pengawas dan bagian dari tim monitoring untuk Kertawarna sejak awal tahun 2020.

“Ketika ada pergantian pengurus Karang Taruna sekitar bulan juli 2020 dari Memed ke Ade Jamar, pengelolaan Objek Wisata Kertawarna tetap dipegang oleh Memed padahal seharusnya diserahterimakan kepada Ade Jamar selaku Ketua Karang Taruna yang baru pada saat itu karena Kertawarna itu adalah aset dan unit usaha Karang Taruna,” ungkap Mukri.

“Faktor mangkrak kata pak Memed dana tahap duanya untuk pembangunan tidak cukup sehingga mangkrak padahal yang saya tahu mah kalau menurut logika saya kalau betul memang  beliau punya itikad untuk memajukan itu pembangunan selesailah,” imbuh Mukri.

Sementara itu, Hendri selaku kasi ekbang Desa Kerta saat ditemui langsung di kantor Desa mengatakan bahwa makraknya Kertawarna karena setelah berjalan pas tiba-tiba ada covid, dirinya juga membenarkan bahwa sumber dana Kertawarna baik dari UEM maupun dari Dana Desa untuk di jadikan aset unit usaha Karang Taruna Desa Kerta.

“Sebelum covid, Itu pas waktu-waktunya berjalan, pemasukan ada itu, tapi rincian saya gak tau ya, kemudian ada pengajuan usulan baru tahap dua untuk penyertaan modal peningkatan mutu sebesar Rp. 250.000.000,00 cuman di acc antar 130-135an,” terang Hendri

“Mangkraknya Objek Wisata Kertawarna itu bukan karena dana tahap duanya tidak cukup melainkan karena covid, pembangunan udah selesai, dan masih covid masih ditutup, untuk pembangunan barang dan jasanya udah selesai, cuman masih ada asetnya dan aset nya masih baru belum digunakan, ada di pengelola karena dengan pendamping juga masih mencari jalan keluarnya,” tambahnya.

Namun saat di mintai keterangan terkait neraca pembukuan dan pelaporan pengelolaan unit usaha Kertawarna oleh Karang Taruna waktu itu, Hendri mempersilahkan tanyakan langsung ke pengelola Kertawarna waktu itu agar lebih jelasnya.

Di tempat terpisah H. Muhemin selaku mantan Kepala Desa Kerta pada masa itu saat ditemui langsung di kediamannya terkait pelaporan pengelolaan anggaran keuangan Objek Wisata Kertawarna beserta unit usahanya dirinya menegaskan bahwa tidak mengetahui sama sekali dan silahkan tanyakan langsung ke pak Memed selaku pengelola Kertawarna dan kasi ekbangnya.

Bahkan ketika terakhir mereka mengatakan Kertawarna itu terdampak covid dan terjadi longsor pada saat itu, sehingga mangkrak saya beri uang sebesar Rp. 5.000.000,00 (lima juta rupiah dari pemdes Kerta untuk ikut membantu meringankan permasalahan pada waktu itu.

“Jadi intinya wallahu alam nyah pelebah neraca kadinya abdi can eta nyah karena abdi kaburu covid mangkrak, sakeubeul iye aya Kertawarna mungutan berjalan harita laju kena covid, Jaro belum pernah misalkan pak partisipasi ti iye sebraha persen per bulan atau sebraha rebu, belum, kitu, makanya wel come silahkan kalau mau Investigasi, kroscek kitu, mangga, makana eta mah kudu tanya heula ka Memed kitu sejauh mana neraca iye pemasukan dan pengeluaran, laju partisipasi pembagian bagi hasil keuntungan kanu boga tanah sabaraha, teapal ka pemdes sabaraha, atuh ka karang taruna masuk sabaraha, ka pengelola sabaraha, anu apal kan pengelola,” tuturnya.

Hal senada juga dikatakan oleh Heru selaku PDTI (Pendamping Desa Teknik Insfratruktur) Desa Kerta saat ditemui langsung di rumahnya dirinya mengatakan kronologi awal Kertawarna adalah memang mereka pertama mengajukan proposal Karang Taruna senilai seratus juta lebih, makanya di acc senilai seratus sembilan juta, karena ada beberapa yang mereka minta itu maksud kami belum saatnya pada saat pembukaan lahan awal, seratus sembilan juta peruntukan nya ini, ini, gajebo, semua jembatan, udah selesai, sudah dipertanggungjawabkan juga di sana, Alhamdulillah sudah, nah dari situ emang sudah mulai berjalan pengolaan, yang kata tadi udah nyampe empat bulan, yang informasi saya udah ada income kepada Desa, sempet saya pertanyakan, sudah ada laporan itu belum dengan desa, informasi nya sudah, tapi saya juga jujur tidak melihat secara administrasi, namanya juga mungkin sudah, mungkin sudah secara administrasi, karena ada hitung-hitungannya yah, jujur saya juga tidak sejauh itu melihat administrasi si itu, pada 2019 mengajukan lagi anggaran sampai Rp. 250.000.000,00, dari dua ratus lima puluh juta, kami pilah-pilah lagi, yang tidak penting jangan dilaksanakan, plus kebetulan emang kita pada saat itu, ada kegiatan yang benar-benar mendesak, kan itu kan UEM, yang lain kan mendesak, kayak kegiatan Insfratruktur, sangat mendesak bagi masyarakat khayalak banyak, kalau itu kan peningkatan ekonomi, kalau Insfratruktur kan lebih nyentuhlah kepada masyarakat, sehingga dikurangin-dikurangin cuman angka di kisaran seratus tiga puluh lima jutaan, nah itu, setelah itu kita audit, saya audit, saya marah-marah itu, karena posisinya, kata saya ini selesai bersyarat itu, sekitar tahun 2020an waktu saya melakukan investigasi sertifikasi bahasa kami, sampai saya marah-marah, saya anggap ini selesai tapi selesai bersyarat, kenapa selesai bersyarat pertama saya pengen melihat lembaga unitnya berjalan, kami, saya, pemerintah desa sudah menggelontorkan anggaran tapi unit kelolanya, hanya mengandalkan uang yang ada sehingga mereka baru berjalan gitu, kan dari awal saya bilang, namanya usaha pariwisata kita punya harus orang-orang yang bisa legowo, bekerja tanpa ada upah, kecuali kalau pembangun kita siapkan, itu Alhamdulillah dengan anggaran dua kali ja ko bisa mangkrak, katanya okelah pertama covid, waktu itu covid sampai saya bilang covid sudah bisa di buka, kenapa ini tidak bisa di buka alasannya apa, pengelola waktu itu kami mah belum dapat izin kenapa kalau menurut saya masih bisa cuman alasan mereka waktu mau lanjut seingat saya karena covid, katanya tutup ja tutup, saya marah-marah nya disitu, bersyarat itu, ini harus berjalan, jangan sampai kami sudah ngasih anggaran tapi gak berjalan seperti itu maksud saya mah, terus pembangunan tahap dua udah selesai dengan istilah nya sisa anggaran terakhir sebesar lima juta, sebelum lima juta ada lagi sekitar belasan juta, saya audit pak, kata saya pak ini ada sisa anggaran, hayo kemana kata saya, saya audit, pak sisa anggaran ini kami mau bikin unit mobil, atv tiga itu beli itu kan terakhir, sebenarnya bukan Kertawarna tujuan awalnya, di situ itu agrowisata konsep awal unit usaha Karang Taruna awalnya Agrowisata saya mendukung, tapi di perjalanan malah jadi Kertawarna. Sebenarnya secara pembangunan udah selesai namun secara pengelolaan aset unit ushanya ini yang perlu dipertanyakan pertanggungjawabannya,” kata Heru.

Sedangkan Memed selaku Pengelola Objek Wisata Kertawarna saat di konfirmasi dan diklarifikasi via WhatsApp apakah ada laporan perbulan atau pertahun kepada Desa sendiri tentang pengelolaan Kertawarna itu? Memed hanya menjawab perlu diketahui bahwa Kertawarna itu pernah berjalan selama 4 bulan beroperasi, selama beroperasi kita selalu memberikan laporan pengelolaan kepada Karang Taruna dan pihak Desa serta BPD, namun setelah bulan Maret 2020 berbarengan dengan penutupan wisata di kab. Lebak, semenjak itu tidak memberikan laporan lagi, karena memang dirasa tidak ada pemasukan sama sekali.

Di tempat yang sama di kediamannya Heru, Jaro Riki selaku Kepala Desa Kerta yang baru ikut berkomentar bahwa terkait Kertawarna nih ya, saya jelaskan dulu dari awal, kalau saya menjabat tahun 2021 bulan 11, berarti terkait pembangunan saya tidak ikut campur, betul gak, dikarenakan waktu kampanye, banyak masyarakat dan tokoh nitip ke Jaro, Ro itu Kertawarna jangan dilanjutkan yah, kenapa tanahnya tanah pribadi, kedua nanti bakal jadi blunder, padahal sama Jaro juga di amati, gak ada nilai jual, hanya menghabiskan anggaran gak karuan, nilai jualnya tidak ada, keduanya nih bakal kisruh di masyarakat, sama Jaro juga udah di panggil si pengelola itu ke kantor, terkait Kertawarna, Jaro tidak akan meneruskan, ini mau di off, aset tolong kembalikan ke desa dan laporan pertanggungjawaban diselesaikan. Biar tidak ada masalah ke depannya, atuh ini masalah aset juga sama Jaro di tagih itu pihak pengelola, ingin di bagi dua. Kata saya alasannya apa, katanya yang punya tanah rugi selama dua tahun gak punya pemasukan, kata saya jangan berbicara rugi karena jika berbicara rugi, Desa mah lebih rugi, berapa ratus juta dana desa yang digelontorkan untuk Kertawarna” tegasnya

Sementara itu Ade Jamar selaku Ketua Karang Taruna periode Juli 2020 sampai dengan akhit tahun 2021 saat dihubungi via telepon oleh awak media, dirinya membantah jika terlibat dalam kegiatan Kertawarna, karena ketika masa peralihan dan pergantian Ketua Karang Taruna dari Pak Memed ke dirinya pada bulan Juli 2020 saat dirinya di kukuhkan menjadi Ketua Karang Taruna pada waktu itu tidak ada serah terima pengelolaan Kertawarna padahal Kertawarna tersebut dijadikan sebagai aset unit usaha Karang Taruna seharusnya pengelolaan diserahkan kepada pengurus Karang Taruna yang baru pada waktu itu. Ucapnya

“Begitu saya dilantik menjadi Ketua Karang Taruna, belum ada dana tahap 2 yang turun, kira-kira selang berapa bulan, baru turun, gitu, jadi ada jeda bulan, bahkan terkait penyertaan modal tahap dua untuk Kertawarna yang bersumber dari Dana Desa, saya tidak di kasih tau padahal di SK, saya udah menjabat sebagai Ketua Karang Taruna sejak bulan Juli 2020,” tutup Ade

Herdi Sudrajat
Cakratara

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook