DPRD Kabupaten Sukabumi Tekankan Penambahan Personel Satpol PP
Cakratara.com-
Dipicu oleh krisis personel yang dialami Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
menjadikan
Stabilitas ketertiban dan ketenteraman di wilayah Kabupaten Sukabumi seperti berada di ujung tanduk. Menanggapi situasi tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwan, memberikan peringatan keras saat ditemui usai melakukan tinjauan lapangan,
Iwan mengungkapkan fakta mengejutkan mengenai timpangnya jumlah personel dengan luas wilayah yang harus diawasi. Menurutnya, pelayanan publik di sektor penegakan Peraturan Daerah (Perda) terancam lumpuh jika tidak segera ada intervensi
Dalam wawancaranya, Iwan membeberkan data yang menunjukkan betapa kritisnya kondisi SDM di tubuh Satpol PP saat ini.
“Kami melihat ada gap yang sangat lebar. Di jabatan pelaksana saja, dari kebutuhan 235 orang, faktanya kita hanya punya tiga pegawai. Artinya ada kekosongan 232 posisi. Ini angka yang tidak masuk akal untuk wilayah seluas Sukabumi,” tegas Iwan dengan nada serius.
Kondisi di jabatan fungsional pun tidak jauh berbeda. Dari kebutuhan ideal 333 personel, Satpol PP hanya diperkuat oleh 97 orang. “Kita kekurangan 234 personel fungsional. Padahal mereka adalah ujung tombak dalam pengawasan dan penindakan di lapangan. Bagaimana kita mau bicara penegakan Perda kalau orangnya tidak ada?” tambahnya
Iwan menilai, kekurangan ini bukan sekadar masalah administratif, melainkan ancaman nyata terhadap rasa aman masyarakat. Ia khawatir fungsi pengamanan aktivitas warga tidak akan berjalan optimal, terutama di titik-titik rawan gangguan ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum).
“Jangan sampai masyarakat merasa pemerintah tidak hadir karena keterbatasan personel di lapangan. Pelayanan ketertiban itu hak dasar warga, dan kondisi saat ini sangat berisiko,” jelas politisi tersebut.
Sebagai solusi jangka pendek dan menengah, Komisi I DPRD mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sukabumi untuk segera merombak perencanaan kepegawaian. Iwan meminta agar analisis jabatan dan beban kerja riil segera dijadikan dasar pembukaan formasi baru.
“Kami mendorong Pemda segera mengambil langkah nyata. Entah itu melalui pengangkatan ASN baru, optimalisasi PPPK, atau penyesuaian formasi. Penguatan Satpol PP adalah investasi untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi investasi serta aktivitas sosial warga,” pungkasnya




Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook