Cakratara.com-
Yudha Sukmagara hadiri
Prosesi pelantikan dan penetapan Gilang Gusmana sebagai Ketua DPD KNPI Kabupaten Sukabumi masa bakti 2025–2028. Penetapan tersebut berlangsung dalam forum Musda yang digelar di Hotel Selabintana, Kecamatan Sukabumi, Sabtu (27/12/2025).

Musyawarah Daerah (Musda) XVI Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Sukabumi resmi menetapkan Gilang Gusmana sebagai Ketua DPD KNPI Kabupaten Sukabumi masa bakti 2025–2028 versi DPP KNPI yang diketuai Ali Hanafiah.
Pelantikan dan Penetapan Gilang Gusmana dilakukan Plt Ketua sekaligus Sekretaris DPD I Jabar, Tresna Wijaya di Hotel Selabintana, Kecamatan Sukabumi, Sabtu (27/12/2025).
Pemilihan Gilang Gusmana diklaim sah setelah Steering Committee dan Caretaker Ketua memastikan seluruh tahapan dan persyaratan telah memenuhi ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KNPI.

Sejumlah tokoh itu antara lain Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara, Ketua Komisi 4 DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar, Ketua Komite Olah Raga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Sukabumi, Sirojudin, dan beberapa pentolan tokoh  Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP), serta tamu undangan dari unsur pemerintah dan masyarakat.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sukabumi, Yudi Mulyadi juga terlihat turut hadir diacara pelantikan dan penetapan tersebut.
Dalam sambutannya, Yudha Sukmagara menegaskan bahwa pemuda memiliki peran strategis sebagai aset pembangunan bangsa dan daerah.

“Pemuda harus terus berinovasi dalam setiap gerakannya serta mampu menciptakan lingkungan yang harmonis agar seluruh elemen masyarakat dapat bekerja sama,” ujar Yudha Sukmagara

Yudha juga menekankan pentingnya wawasan luas dan kepekaan sosial bagi generasi muda, mengingat mereka akan menjadi penentu arah masa depan daerah dan bangsa.

Sementara itu, Gilang Gusmana menyampaikan komitmennya untuk segera merealisasikan sejumlah program prioritas selama masa kepemimpinannya.
Gilang menegaskan akan melakukan konsolidasi menyeluruh dengan pemerintah daerah, OKP, hingga komunitas masyarakat guna menyelaraskan visi dan program kepemudaan.
Selain penguatan organisasi, Gilang juga berencana mengajukan penggunaan sekretariat KNPI yang representatif agar aktivitas organisasi dapat berjalan lebih optimal.
Tak hanya itu, pada awal tahun 2026, KNPI Kabupaten Sukabumi direncanakan akan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Sukabumi.
Kerja sama tersebut bertujuan melibatkan pemuda secara aktif dalam upaya pencegahan dan pengawasan pemberantasan korupsi.

“Kami ingin pemuda menjadi agen perubahan yang peduli terhadap kebenaran dan keadilan, termasuk dalam memerangi praktik korupsi yang merusak kemajuan daerah,” tegas Gilang.

Menanggapi isu adanya gugatan terhadap hasil Musda, Gilang menyatakan sikap tegas dan siap menghadapi proses hukum yang mungkin terjadi.

“Kami siap menghadapi gugatan apa pun. Proses pemilihan sudah sesuai aturan, nanti kita adu data saja,” katanya.

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook