RPJMDes 2026 dan RKPDes 2027 Pemdes Warnajati Prioritaskan Kebutuhan Warga
Cakratara.com-
Pemerintah Desa Warnajati mulai menata ulang arah pembangunan desa melalui pembahasan Perubahan RPJMDes 2026 serta, pemdes warnajati bahas perubahan RPJMDes 2026 dan juga lakukan penyusunan RKPDes 2027.hal tersebut sangat penting untuk memastikan program pembangunan desa tetap sejalan dengan lebih memprioritaskan kebutuhan masyarakat.
Rangkaian pembahasan digelar di balai desa dan diikuti oleh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, unsur perempuan dan pemuda, hingga kelompok tani dan pelaku UMKM. Proses musyawarah berlangsung terbuka agar setiap unsur masyarakat dapat menyampaikan aspirasi secara langsung.
Kepala Desa Warnajati, Bawa, menjelaskan bahwa perubahan RPJMDes menjadi keharusan karena adanya perkembangan baru di lapangan yang perlu diakomodasi.
“Evaluasi ini kami lakukan untuk menyempurnakan arah pembangunan agar lebih realistis dan memberikan dampak maksimal bagi masyarakat. Kami ingin setiap program benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, sejumlah isu strategis menjadi fokus pembahasan, mulai dari peningkatan sarana infrastruktur dasar, penguatan layanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi lokal, hingga pengembangan sumber daya manusia dan ketahanan pangan desa. Selain itu, tata kelola pemerintahan desa juga turut mendapat perhatian sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Sementara itu, penyusunan RKPDes 2027 diarahkan pada pemilihan program prioritas yang akan dijalankan tahun depan, seperti pemeliharaan fasilitas publik, dukungan permodalan serta pelatihan bagi UMKM, pengembangan layanan desa berbasis digital, hingga penguatan kegiatan sosial kemasyarakatan.
Ketua BPD Warnajati menegaskan pentingnya keterlibatan warga dalam proses penyusunan dokumen perencanaan.
“Seluruh tahapan kami lakukan secara partisipatif. Suara masyarakat sangat menentukan arah pembangunan, sehingga rencana yang disusun tidak hanya formalitas, tetapi benar-benar mencerminkan kebutuhan desa,” jelasnya.
Pemerintah Desa Warnajati menargetkan dokumen Perubahan RPJMDes dan RKPDes rampung sesuai jadwal, agar dapat segera dibahas di tingkat kecamatan dan menjadi acuan penyusunan APBDes tahun berikutnya.
Dengan penyusunan yang lebih terarah dan partisipatif, Desa Warnajati berharap pembangunan di wilayahnya dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan mendorong peningkatan kesejahteraan seluruh warga.




Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook