Cakratarra.com-
Asep Saepuloh Setelah resmi dilantikan sebagai Kepala UPTD PU Wilayah Cicurug yang menjadi bagian rotasi jabatan di Kabupaten Sukabumi yang berlangsung di Aula Sekretariat Daerah, , Asep Saepiloh siap jalankan amanah dan aksanakan tugas pokok serta fungsi sesuai ketentuan dari Dinas Pekerjaan Umum.

Asep menyampaikan” jabatan yang ditugaskan nya ini merupakan salah satu kepercayaan yang diberikan Bupati Asep Japar kepercayaan yang wajib dijalankan dengan penuh tanggung jawab. “ amanat dari pimpinan atas penunjukan jadi kepala di UPTD PU Wilayah Cicurug Tiada lain untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi UPTD sesuai yang diamanahkan dalam SK Dinas Pekerjaan Umum,” ucap Asep saepuloh

UPTD adalah perpanjangan tangan dari Dinas PU dalam melaksanakan kegiatan teknis di wilayah, terutama di bidang jalan, jembatan, dan irigasi. Asep saepuloh akan mengawali d fokus melakukan pendataan menyeluruh terhadap kondisi infrastruktur yang menjadi kewenangan UPTD Cicurug.

“Pertama akan laksanakan identifikasi dari data yang sudah ada mengenai inventarisasi jalan dan jembatan serta daerah irigasi. Ini menjadi bahan untuk menyusun sistem informasi manajemen jalan, jembatan, dan irigasi yang nantinya digunakan dalam usulan program selanjutnya,” terangnya

Selanjutnya menambahkan, “hasil pendataan itu akan menjadi dasar dalam penyusunan usulan kegiatan tahun 2027 yang akan dibahas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) pada awal 2026. “Kita siapkan datanya dari sekarang agar perencanaan ke depan lebih akurat,” jelas Asep Saepuloh

Asep saepuloh berharap dukungan dari seluruh pihak, baik pemerintah desa maupun masyarakat, untuk bersama-sama menjaga dan memanfaatkan fasilitas infrastruktur dengan sebaik-baiknya.

Sebelumnya, pada momen pelantikan, Bupati Sukabumi, Asep Japar, menegaskan pelantikan ini merupakan bagian dari penataan birokrasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel.

“Pelantikan ini adalah bagian dari manajemen ASN yang harus dilakukan secara akuntabel dan sesuai regulasi. Ini bukan sekadar pergantian jabatan, tetapi proses regenerasi birokrasi agar organisasi berjalan dinamis dan profesional,” ujar Asep, dikutip dari akun resmi Pemkab Sukabumi.

Ia menambahkan, mutasi dan promosi jabatan dilaksanakan secara transparan, berbasis norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) serta melalui platform digital kepegawaian. Hal ini, menurutnya, penting untuk memastikan pejabat berkompeten dapat menempati posisi strategis.

“Regenerasi menjadi hal penting untuk kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan. Kita harus memastikan pejabat yang memiliki kapabilitas tidak gagal promosi hanya karena sistem seleksi yang tidak mendukung,” tegasnya

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook