Kocak ,Forum Lakukan Pelaporan Duluan ,Konpirmasi Belakangan
Cakratara.com-
Sesuatu yang “Kocak” terjadi pada sebuah forum yang melaporkan dugaan ketidak sesuai pengunaan anggaran oleh sebuah dinas dikabupaten Sukabumi, hal “kocak” tesebut terjadi karena sudah melakukan pelaporan ke kejaksaan cibadak lalu konpirmasi ke salah satu dinas yang diduga ada penyalah gunaan anggaran.
Entah apa yang terlintas dalam pemikiran forum tersebut, pelaporan nya dipublikasi dengan foto bukti pelaporan, lalu link beritanya dikirim ke orang dinas tersebut, ada apa dengan tujuan apa hal itu terjadi menjadi tanda tanya.sipelapor dalam WA nya meminta jawaban konpirmasi dengan alasan untuk kesimbangan berita, bahkan ada WA yang menuliskan ” kalau kurang baik silahkan disomasi'”, wa yang dikirim ke orang dinas tersebut.
Hakim Adonara ketua Umum GAPURA ketika diminta pandanganya terkait pealporan duluan lalu konpirmasi menjawab dengan terawa” waduhhh kok seperti itu, ya salah lah kalau sudah dilaporkan terus konpiirmasi” jawab Hakim adonara sambil tertawa.
Begitu dengan Gun yang hampir senada jawabanya ” itulah kalau tidak tau alur akan seperti itu, gampang melaporkan tapi masih mau konpirmasi , apalagi alasanya untuk keseimbangan berita, alasan yang aneh” ujar Gun.
Pelaporan yang belum pasti kebenaran nya dengan dipublikasi dengan foto memegang bukti pelaporan nya akan menjadi konsumsi publik sedikit banyak nya mencoreng nama baik padahal belum ada kepastian dan pembuktian hanya baru dugaan, dan sepertinya kejaksaan pun sedikit banyak nya akan menjadi pembahasan banyak laporan tapi sedikit yang diproses,hal ini bisa saja terjadi menjadi sisi negatip untuk kejaksaan karena tidak adanya lagi berita kelanjutan jika laporan tersebut berdasar atau tidak berdasar, ada bukti atau tidak ada bukti,lengkap atau tidak lengkap,yang publik tahu adanya pelaporan tanpa kejelasan tindakan, untuk hal itu pihak kejaksaan menyampaikan” Kami akan tetap sesuai aturan, hak siapapun bila ada pelaporan akan kami terima, tapi ada aturan aturan yang mengikat untuk memproses laporan, bila laporan yang diterima asal asalan lapor tanpa ada bukti yang menguatkan atau hal yang menguatkan untuk ditindak lanjuti kami tidak proses ” jelas nya




Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook