Cakratara.com-
Kepala UPTD PU Wilayah Ciemas Dadang Koswara menjelaskan perbaikan dilakukan melalui kegiatan rekonstruksi jalan, termasuk pembangunan pelengkap dan pengaman jalan.
“Penanganan ini menjadi prioritas karena ruas tersebut vital sebagai akses masyarakat dan sering tidak bisa dilintasi akibat banjir dari luapan sungai,” ujarnya, Rabu (11/6/2025).

Dari keterangan yang didapat
Proyek ini menggunakan anggaran APBD Kabupaten Sukabumi tahun 2025 sebesar Rp 186.918.703,56. Pelaksanaan proyek dipercayakan kepada pihak ketiga yaitu CV Rileq Konstruksi dengan waktu pengerjaan selama 60 hari kalender, dimulai sejak 16 Mei 2025.

Dalam kesempatannya
Pelaksana lapangan dari CV Rileq Konstruksi, Youngyang mengungkapkan” perkembangan pekerjaan saat ini sudah mencapai tahap penimbunan atau urugan. Selanjuynya Tinggal pengaspalan lapis penetrasi sepanjang 130 meter dengan lebar 3 meter,” ungkap youngyang

Pihak PU berharap proses pengerjaan berjalan lancar dan selesai tepat waktu agar akses masyarakat antardesa kembali lancar dan aman dari kerusakan akibat banjir.

Dengan adanya cepat tanggap pihak dinas PU menjadi catatan penting dalam mengedepankan kepentingan masyarakat dalam kelancaran perrkonomian

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook