Camping Ground Proyek Bogorindo Di Lahan Siapa?
Camping ground Proyek Bogorindo di lahan siapa menjadi pertanyaan untuk kepastian, pertanyaan tersebut berdasar dari berbedanya sumber informasi dengan keterangan yang berbeda, proyek camping ground bogorindo yang berlokasi di desa Tenjo Jaya kecamatan cibadak kembali menjadi sorotan setelah pekerjaan awalnya tidak memperhatikan antisipasi dampak proyek, seperti tanah pengerukan yang menutup permukaan jalan hasil karya TMMD, bahkan awal kedatangan pertama alat berat yang membuat warga kesal karena adanya dampak getaran yang merontokan durian yang baru berbunga.
Proyek camping ground yang tengah dilaksanakan cut anda fill tersebut berada di kampung panenjoan, menurut salah seorang dari Bogorindo yang bernama Berlin menyampaikan ketika di hubungi lewat sambungan whats app, Berlin menjawab rencana dan status lahan yang jadi pertanyaan awak media terkait proyek tersebut
” kita masih buat masterplan , ada beberapa opsi kedepan , tapi saat ini baru sebatas penanaman rumput saja” terang Berlin.
Selanjutnya Berlin menyampaikan ” Lahan milik Bogorindo dengan SHGB yang sudah kita miliki dari tahun 2013″ jelas Berlin. Untuk perizinan yang dipertanyakan Berlin kembali menjawab” Dalam proses master plan” jawab Berlin.
Berbeda dari informasi dari keterangan Berlin tersebut yang merasa yakin dengan kepemilikan lahan tersebut, dari informasi yang di dapat lahan tersebut bukan dari bagian milik bogorindo” di sini itu ada 2 blok lokasi, blok tenjo jaya dan blok panenjoan, proyek yang tengah di kerjakan oleh bogorindo tersebut ada di blok panenjoan, kalau itu memang bagian dari milik bogorindo itu harus jelas kepemilikan, darimana dan dari siapa bukti sebagai kepemilikan, 80 hektar di Blok panejoan berapa yang dimiliki bogorindo? Bentuk SHGB atau SHM atau sekedar pegang SPPT nya saja?” Terang salah seorang nara sumber.
Dari informasi yang didapat ada keterangan lainya yang menyebutkan lahan tersebut masih ada ahli waris yang berhak yang sampai saat ini masih belum bergerak mempertanyakan maupun menggugat kepemilikan lahan.dengan alasan menunggu sampai di mana pengakuan pihak bpgorindo memperkuat lahan tersebut miliknya.
Proyek camping ground tersebut sepertinya akan menjadi saling klaim ke pemilikan, proyek yangdiragukan ijin nya dengan jawaban masih master plan dan penanaman rumput menjadi terdengar jangal, bukit panenjoan yang dulu lebat dengan pohon pohon kini menjadi bukit gundul yang bisa saja menjadi longsor, sementara di bawah bukit tersebut masih ada warga warga yang bertempat tinggal, dari pandangan tersebut pihak berwenang harus lebih cermat lagi dalam memberikan ijin, dan ada harapan nantinya turun dari propinsi untuk meninjau lokasi hijau tersebut yang saat ini jadi bukit tanah.




Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook