Cakratara.com – Kepala Desa Sukanegara Kecamatan Gunungkencana Kabupaten Lebak diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dan dugaan mark up anggaran terkait proyek pembangunan jalan aspal Hotmik yang berlokasi tepatnya di Kampung Padarame Desa Sukanegara. Sabtu (22/03/2025).

Dugaan ini menyeruak saat awak media melakukan investigasi lapangan dan konfirmasi ke pihak-pihak terkait pada Kamis (20/03/25), ditemukan beberapa dugaan seperti dugaaan penyalahgunaan wewenang dan dugaan mark up anggaran fisik pembangunan jalan aspal hitmik yang bersumber dari Dana Desa (DD) 2025.

Dipapan informasi terpangpang:
Nama Kegiatan: Pembangunan Sarana Prasarana Fisik Desa
Jenis Pekerjaan: Pembangunan Jalan Aspal Hotmik
Volume: 215 M x 3 M
Lokasi: Kp. Padarame
Tahun Anggaran: 2025
Biaya: Rp. 190.000.000,-
Sumber Dana: Dana Desa (DD)
Waktu Pelaksanaan: 90 (Sembilan Puluh Hari Kalender)
Pelaksana: Tim Pengelola Kegiatan (TPK)

Menurut kesaksian warga sekitar, proyek pekerjaan pembangunan jalan aspal Hotmik di Kampung Padarame Desa Sukanegara tersebut diselesaikan selama 3 (tiga) hari. Dan dibenarkan oleh Muhemin selaku anggota TPK Desa Sukanegara melalui sambungan via telpon whatsapp pada awak media tepatnya pada Kamis (20/03/25),

Namun, saat ditanya awak media terkait spesifikasi Hotmik yang digunakan dan harga per ton nya, Muhemin mengatakan bahwa yang membelanjakan Hotmik itu langsung Kepala Desa Sukanegara, dirinya tidak mengetahui spek, harga, dan jumlah nya. Dirinya mempersilahkan langsung saja tanyakan kepada Kepala Desa.

“Gak tah masalah itu mah, langsung dengan pak lurah, yang penting kami pesennya 5 mobil dalam jarak 1 mobilnya 50 meter gitu dalam sekian, kemarin juga kata pekerja, hotmik ini mah paling bagus, dibanding yang lain-lain mah gitu, bahkan panjangnya lebih dari 215 malah sampe 265 diusahakannya sampai pas mesjid,” ujar Muhemin saat ditanya terkait spek dan harga hotmik

Ditambahkan Muhemin, jika jumlah pekerja sekitar 6 orang dengan upah sebesar Rp. 135.000,- per orang selama 3 (tiga) hari.

Merujuk ucapan Muhemin selaku anggota TPK Desa Sukanegara yang mengatakan, bahwa yang belanja matrial aspal hotmik, dan lainnya itu adalah Kepala Desa. Jelas, hal ini mempertegas bahwa dalam realisasi anggaran penggunaan fisik dana desa yang diperuntukkan untuk kegiatan proyek pembangunan aspal jalan hotmik di Desa Sukanegara, terindikasi ada dugaan intervensi Kepala Desa Sukanegara yang diduga menyalahgunakan kewenanganya terhadap anggaran fisik dana desa. Hal ini terbukt berdasarkan testimoni Muhemin kepada awak media selaku anggota TPK Sukanegara, yang mengatakan bahwa yang belanja hotmik itu adalah Kepala Desa Sukanegara.

Untuk membuktikan ucapan Muhemin, awak media langsung mengkonfirmasi supplayer aspal hotmik yang berlokasi di Kecamatan Bojong Pandeglang pada Kamis (20/03/25), melalui perwakilan perusahaan dari PT RAP.

Trimo selaku perwakilan dari PT. RAP membenarkan bahwa beberapa hari yang lalu ada dari pihak Desa Sukanegara yang datang ke sini, dan.melakukan PO untuk pembangunan jalan hotmik di Desanya.

“Kemarin kalau gak salah Kepala Desa nya ke sini, harganya sebesar 1 juta 260 ribu per tonnya, dan berapa jumlah yang dikrim saya lupa itu” terang Trimo perwakilan dari PT. RAP supplayer aspal Hotmik untuk Desa Sukanegara.

Sementara Saripin anggota LSM Gempita saat dipintai tanggapannya oleh awak media pada Kamis (20/03/25), menyampaikan hasil kajian RAB tandingannya terkait asumsi realisasi anggaran fisik untuk pengerjaan jalan aspal hotmik di Kampung Padarame Desa Sukanegara. Dirinya berasumsi bahwa pagu anggaran pembangunan jalan aspal hotmik di Desa Sukanegara sebesar Rp. 190.000.000,- diduga terdapat kebocoran anggaran.

“Saya taksir dan saya perkirakan kebocoran anggarannya sekitar 40-45â„…. Namun, untuk membuktikan kajian saya maka pihak Desa harus berani membuka RAB yang mereka miliki,” bebernya sambil memperlihatkan RAB tandingannya.

Terpisah, Samsudin Kepala Desa Sukanegara Kecamatan Gunungkencana Kabupaten Lebak, saat dikonfirmasi awak media pada jum’at (21/03/25) via chatt whatsapp nya, soal RAB tandingan yang di share awak media, tidak merespon sedikitpun, walaupun status whatsapp nya sudah centang dua.

Konfirmasipun berlanjut kepada Muhemin selaku Anggota TPK Desa Sukanegara oleh awak media pada Jum’at (21/03/25) terkait perhal yang sama seperti yang dipertanyakan pada Kepala Desa Sukanegara melalui pesan whatsapp pribadinya, tidak memberikan tanggapan apapun.

Hingga berita ini terbit, awak media masih mencoba menghubungi Ketua TPK dan Kepala Desa Sukanegara untuk mengkonfirmasi dan mengklarifikasi  terkait dugaan tersebut diatas, sebagai ruang hak jawab, dan keberimbangan informasi untuk running di pemberitaan selanjutnya.

Repoter:

Jafar S.

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook