Pembangunan Jalan Cor Rabat Beton Di Desa Cisampang Kecamatan Gunungkencana, Diduga Janggal dan Dipertanyakan
Cakratara.com – Pembangunan Jalan Cor Rabat Beton tepatnya di Kampung Ciilat RT. 010 RW. 003 Desa Cisampang Kecamatan Gunungkencana Kabupaten Lebak Banten, diduga ada kejanggalan dan dipertanyakan. Rabu, (19/03/25).
Pasalnya, dalam proses pembangunan rabat beton ditemukan tidak mengacu pada Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang ditetapkan Dinas PUPR untuk pembangunan cor rabat beton jalan utama Desa seperti, tidak adanya teknik pengerjaan pemadatan jalan sebelum cor beton dituangkan.
Hal ini jelas akan mempengaruhi kesetabilan dan kekuatan kontruksi jalan beton. Disamping itu pula, ditenggarai mengabaikan Peraturan Menteri PUPR No. 19/PRT/M/2014 Tentang Pedoman Teknik Pembangun Jalan Desa, dan Peraturan Menteri PUPR No. 22/PRT/M/2015 Tentang Pedoman Teknis Pembangunan Jalan Beton.
Tujuan Pemadatan dasar tanah antara lain;
1. *Mencegah Settling*: Pemadatan mencegah tanah dasar mengalami settling atau penurunan, yang dapat menyebabkan kerusakan pada konstruksi jalan beton.
2. *Meningkatkan Kekuatan*: Pemadatan meningkatkan kekuatan tanah dasar, sehingga dapat menopang beban lalu lintas yang lebih berat.
3. *Mengurangi Kerusakan*: Pemadatan mengurangi kerusakan pada konstruksi jalan beton akibat perubahan cuaca atau beban lalu lintas.
Proses Pemadatan meliputi;
1. *Pembersihan*: Bersihkan area konstruksi dari debris, tanah longsor, atau benda lain yang dapat mengganggu proses pemadatan.
2. *Pengukuran*: Ukur ketebalan tanah dasar dan pastikan bahwa tanah dasar telah mencapai ketebalan yang diinginkan.
3. *Pemadatan*: Gunakan alat pemadat, seperti roller atau plate compactor, untuk memadatkan tanah dasar. Ulangi proses pemadatan beberapa kali hingga tanah dasar mencapai kepadatan yang diinginkan.
4. *Pengujian*: Lakukan pengujian kepadatan tanah dasar untuk memastikan bahwa tanah dasar telah mencapai kepadatan yang diinginkan.
Konsekuensi yang akan terjadi akibat tidak adanya teknik pengerjaan pemadatan diantaranya;
1. Kerusakan Kontruksi: seperti retak atau kerusakan struktur bangunan
2. Biaya Perbaikan: Biaya kerusakan struktur kontruksi dapat sangat mahal dan memakan waktu lama
3. Bahaya Keselamatan: Kerusakan kontruksi dapat menyebabkan bahaya keselamatan bagi pemgguna jalan
Dapat disimpulkan, pemadatan tanah dasar sebelum melakukan cor jalan rabat beton jalan utama Desa sangat penting untuk memastikan Kesetabilan dan kekuatan kontruksi jalan beton.
Beberapa kejanggalan lain pun muncul saat awak media mempertanyakan spesifikasi cor beton yang digunakan untuk kontruksi rabat beton pada Kepala Desa Cisampang melalui pesan whatsapp nya pada Selasa (18/03/25). Dikatakan Maman bahwa jenis cor beton yang digunakan adalah jenis K225 dari Jayamix batching plane di Wilayah Kabupaten Lebak dengan harga sebesar Rp. 1.250,000,- per M3, sedangkan harga Jayamix di wilayah Kabupaten Lebak tahun 2025 di pasaran berkisar sekitar Rp. 910,000,- per M3, dan harga tersebut sudah termasuk PPN 10â„….
Kejanggalan lain yang dihimpun oleh awak media pada Senin (18/03/25), dari beberapa narasumber menyebutkan bahwa rata-rata Desa yang berada di Kecamatan Gunungkencana saat melakukan invoice pemesanan cor beton pada Perusahaan Swasta penyedia barang cor beton diduga membayar PPN nya diluar harga yang telah ditetapkan oleh perusahaan. Hal itu menimbulkan kecurigaan adanya dugaan mark up harga akibat adanya dugaan motif memperkaya diri sendiri dan oranglain, juga kelompok tertentu.
Sementara,. Faruk selaku PDTI Kecamatan Gunungkencana, dan sekaligus design RAB pembangunan cor rabat beton di Desa Cisampang, saat dikonfirmasi awak media pada Selasa (18/03/25), melalui pesan whatsapp pribadinya soal kenapa untuk item pemadatan jalan cor rabat beton yang berlokasi di Kampung Ciilat RT.010 RW. 003 Desa Cisampamg tidak dimasukan ke RAB, Faruk tidak menjawab sepatahpun.
Sekedar diketahui, di papan informasi proyek disebutkan bahwa:
Nama Kegiatan: Pembangunan Sarana Prasarana Fisik Desa
Jenis Pekerjaan: Pembanguna Rabat Beton
Volume: 183 M X 3 M X 0,15 M
Lokasi: Kp. Ciilat RT. 010 RW. 003
Tahun Anggaran: 2025
Biaya: Rp. 168.782.000,-
Sumber Dana: Dana Desa (DD)
Waktu Pelaksanaan: 90 (Sembilan Puluh Hari Kalender)
Pelaksana: Tim Pengelola Kegiatan (TPK)
Untuk diketahui, pengerjaan jalan cor rabat beton diatas tersebut telah selesai dilaksanakan. Menurut kesaksian salah satu warga sekitar Kampung Ciilat Girang, Rais mengatakan bahwa proses pekerjaan diperkirakan memakan waktu kurang lebih 1 minggu dari awal sampai pekerjaan selesai. Adapun pekerjaan telah selesai, walaupun alokasi anggaran yang terserap baru 40â„… dari Dana Desa, diduga menggunakan dana talang pihak ketiga.
Reporter:
Saripin (Tim)




Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook