Relawan Kesehatan Mengutuk Ketua PUK KSPSI 73 PWI 6, Ormas Ancam Aksi Demo Di Perusahaan
Cakratara.com – Terkait dugaan penindasan oleh oknum Ketua PUK KSPSI 73 PT Parkland World Indonesia (PWI) 6 Rangkasbitung terhadap anggotanya, Ketua Umum (Ketum) Komunitas Salam Setetes Darah (KSSD) mengutuk keras.
Madrais Ketum KSSD itu mengatakan, miris sekali melihat seorang oknum Ketua Serikat yang menghalalkan segala cara untuk kepentingannya sendiri. Minggu (16/03/2025)
“Tanda tanya besar, ada apa dengan Ketua PUK PWI 6 KSPSI 73 itu, sampai-sampai menyuruh istri anggotanya yang sedang sakit keras untuk menulis surat pengunduran diri, ini tindakan yang tidak manusiawi dan melanggar undang-undang “. Terangnya
Relawan kesehatan yang akrab disapa Ais falet itu juga mengatakan, oknum ketua Serikat itu belum lama ini sempat bermasalah terkait adanya dugaan pungli rekrutmen PT PWI 6.
“Padahal belum lama ini, dia (Ketua PUK KSPSI 73 PWI 6) juga bermasalah terkait adanya pungli rekrutmen, dimana orang yang dijanjikan dan diambil uangnya senilai jutaan rupiah itu dikeluarkan oleh pihak manajemen, setelah itu dia mengkambing hitamkan karyawan lain untuk mempertanggungjawabkan perbuatan punglinya”. Ungkap Ais
Untuk itu kata Ais, dirinya akan menuntut kepada pihak-pihak terkait agar surat pengunduran diri yang dibuat oleh istri karyawan PWI 6 yang sedang sakit keras itu agar dibatalkan, karena surat tersebut berdasarkan keterpaksaan dan jelas melanggar hukum.
“Saya akan meminta ke pihak manajemen agar surat pengunduran diri tersebut dibatalkan, dan kami sejumlah relawan kesehatan bersama Ormas Jarum Indonesia akan melaporkan oknum ketua Serikat tersebut”. Ujarnya
Disamping itu, Haji Deni selaku Koordinator Wilayah (Korwil) zona 1 Lebak ormas jarum Indonesia mengatakan, kecaman keras, terhadap kasus ini dan akan mengambil tindakan tegas dalam menyikapinya.
“Kami Ormas Jarum Indonesia asli putra Lebak akan gempur apabila ada perusahaan semacam ini yang tidak humanis terhadap karyawan nya terkhusus masyarakat Lebak, bahkan apabila ada organisasi serikat yg mau bermain dengan hak-hak karyawan, atau masyarakat akan berhadapan dengan kami”. Tegasnya
Haji Deni juga mengatakan, akan mengadakan aksi jika memang perlu, apabila perusahaan tidak mengembalikan hak-hak karyawan.
“Kami tidak pernah aksi tapi sekali kami (ormas jarum indonesia) aksi jangan harap ada penyelesaian damai apabila pihak perusahaan tidak mengembalikan hak karyawan dengan baik dan benar sesuai dengan prosedur hukum yg tertuang didalam undang-undang cipta kerja, ingat sekali lagi, kami tidak pernah aksi tapi kalau masyarakat Lebak ada yg terzolimi kami yang terdepan membela masyarakat, karna ormas jaringan relawan untuk masyarakat indonesia (Ormas Jarum Indonesia ) Hadir dari masyarakat untuk masyarakat”. Tandasnya