CAKRATARA.com – Direktur Utama RSAB Harapan Kita, dr. Ockti Palupi Rahayuningtyas, MPH, MH.Kes, mengajak seluruh tenaga kesehatan di lingkungan rumah sakit untuk segera melaporkan SPT Tahunan Tahun Pajak 2024.

Ajakan ini disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Aplikasi Coretax, Implementasi Tarif Efektif Rata-Rata (TER) atas PPh 21, dan Tata Cara Pengisian SPT Tahunan Tahun Pajak 2024 bagi Wajib Pajak Orang Pribadi. Acara tersebut berlangsung pada Senin, 17 Februari 2025, di Gedung Administrasi RSAB Harapan Kita serta disiarkan langsung melalui akun YouTube resmi rumah sakit.

RSAB Harapan Kita terus mendukung peningkatan kesadaran pajak dalam instansinya. Dalam sambutannya, Ockti menekankan pentingnya pajak bagi pembangunan nasional.

“Dengan pajak inilah negara ini dibangun, dan pembangunan itu adalah hal penting untuk menuju Indonesia Emas 2045,” ujarnya.

Dirut RSAB Harapan Kita Ajak Tenaga Kesehatan Segera Lapor SPT
Dirut RSAB Harapan Kita Ajak Tenaga Kesehatan Segera Lapor SPT.

Ockti juga menyoroti kebingungan yang masih dialami tenaga kesehatan yang berpraktik di lebih dari satu tempat dalam menghitung pajak dengan sistem TER.

“Meskipun potongan Pajak Penghasilan Pasal 21 di sebelas masa pajak pertama terasa lebih kecil dibanding sebelum menggunakan TER, akan terdapat kurang bayar pada masa pajak terakhir,” tegasnya.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada para pegawai dan tenaga kesehatan RSAB Harapan Kita. Ockti pun mengimbau seluruh tenaga kesehatan dan masyarakat untuk segera melaporkan SPT Tahunan lebih awal melalui e-filing di laman djponline.pajak.go.id sebelum 31 Maret 2025.

Kepala KPP Pratama Jakarta Palmerah, Budi Susanto, dalam sambutannya menegaskan bahwa sistem TER tidak menambah beban pajak baru, melainkan hanya mengatur distribusi pemotongan pajak sepanjang tahun. Ia juga mengajak peserta sosialisasi untuk segera melaporkan SPT PPh Tahunan Orang Pribadi melalui DJP Online.

“Mudah-mudahan sinergi dan kerja sama baik antara KPP Pratama Jakarta Palmerah dan RSAB Harapan Kita dapat semakin meningkat,” jelasnya.

Dalam kesempatan ini, KPP Pratama Jakarta Palmerah juga menyediakan layanan konsultasi perpajakan bagi peserta sosialisasi. (*)

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook