Cakratara.com-
Terimakasih Bupati Marwan Hamami 2 Priode Memimpin Sukabumi, kata yang terucap dari masyarakat yang merasa puas dengan hasil Kerja dari kepemimpinan H.Marwan Hamami sebagai Bupati kabupaten Sukabumi, ucapan terimakasih yang tulus dari masyarakat mencerminkan masyarakat yang menghargai jasa jasa sang pemimpin.
” ketulusan kami berterimakasih atas kepemmlpinan Bupati Marwan Hamami selama 2 Priode bukan tanpa alasan,kami merasakan hasil yang di capai, bahkan secara nasional pun kabupaten sukabumi diakui,sebagai contoh banyak nya penghargaan penghargaan yang di capai, perlu di catat penghargaan penghargaan yang didapat pastinya melalui seleksi dan pnilaian yang tidak asal asalan, dan kalau ada nada sumbang dengan pencapaian yang di dapat bagi saya sangat aneh saja” ujar salah seorang warga kabupaten Sukabumi.
Drs H.Marwan Hamami yang
lahir 22 Mei 1963 adalah bupati Sukabumi yang menjabat 2 Periode, Pada periode pertama Drs.H.Marwan Hamami berdampingan dengan Adjo Sardjono, dan pada periode kedua berdampingan dengan Iyos Somantri. Sebelumnya Drs.H.Marwan Hamami pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Sukabumi pada masa bupati Sukmawijaya.
Baca Juga:
Pemberhentian Perangkat Desa Katapang oleh Kades Dinilai Langgar Perbup Lebak – Terkait pemberhentian sementara terhadap Pegawai Desa Katapang oleh kepala desa dipandang tidak memenuhi unsur. Hal itu disampaikan aktivis Lebak Selatan, Febi Pirmansyah. Febi memandang, keputusan Kades Katapang memberhentikan prades tersebut merupakan langkah politis yang dinilai cacat administrasi. “Menurut saya itu cacat administrasi, Kades tidak boleh sembarangan memecat pegawai desa hanya karena ada persoalan pribadi yang dilakukan Prades,” kata Febi, Jumat (21/3/2025). Sebaiknya, lanjut Febi, Kades dan Camat Wanasalam serta stakeholder yang lain, mengkaji ulang rencana pemberhentian prades. “Jangan sampai keputusan pemberhentian tersebut melangggar regulasi yang ada,” ucap Febi. Sebab, kata Febi, pemberhentian Prades tidak bisa serampangan dan harus mengikuti peraturan dan ada mekanisme yang perlu ditempuh. “Dasar pemberhentian itu harus jelas, apakah Prades itu melanggar aturan, pelanggarannya seperti apa, itu harus dikaji dulu,” jelasnya. Lanjut Febi, surat keputusan yang dikeluarkan oleh Kades terkait pemberhentian Prades dianggap prematur, karena tidak memenuhi syarat. “Surat keputusan Kades Katapang itu prematur, jika itu tetap diteruskan maka bisa terkena maladministrasi,” tegasnya. Berdasarkan informasi, pemberhentian terhadap pegawai desa yang menjabat sebagai Kasi Pemerintahan di Desa Katapang, tengah berproses. Kabar menyebutkan, Prades atas nama Aminuroni ini telah diberhentikan sementara oleh Kepala Desa Katapang dengan dalih aspirasi masyarakat. Pertimbangan pemberhentian tersebut lantaran pegawai desa tidak lagi memenuhi syarat atau melanggar larangan sebagai perangkat desa. Hal itu tertuang dalam surat keputusan Kades Katapang Nomor 141/26-Ds.2108/2025 Tentang Pemberhentian Sementara Aminuroni dari Jabatan Perangkat Desa Katapang, Kecamatan Wanasalam. Surat keputusan di atas, menurut Febi, sudah melanggar Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun Tahun 2017 tentang Peraturan Disipilin Perangkat Desa. Dalam Perbup Nomor 23 Tahun 2017 menyebutkan, pelanggaran disiplin yang dimaksud adalah apabila perangkat desa terjerat sanksi pidana. “Jadi rujukan Kades Katapang dalam memberhentikan sementara Prades ini melanggar Perbup Nomor 23 Tahun 2017, karena tidak ada pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh Prades,” paparnya. ***
Selain sebagai Bupati Kabupaten Sukabumi Drs H.Marwan Hamami juga sebagai Ketua DPD Partai Golkar. Pembuktian keberhasilan Drs.H.Marwan Hamami selain memimpin Kabupaten Sukabumi juga bisa dilihat dengan keberhasilan Partai Golkar sebagai Partai pemenang dalam pemilu di kabupaten Sukabumi dengan menjadikan kader kadernya menjadi anggota dewan di tiap daerah pemilihan di kabupaten sukabumi.
Bahkan pada PILKADA Drs H.Asep Japar Kader Golkar yang di calonkan menjadi Bupati berhasil memenangkan pemilihan dengan peraihan suara terbanyak. Begitu luar biasa nya sosok Drs H. Marwan Hamami menjadi bukti kalau masyarakat Sukabumi sangat mengaguminya, dan kalau pun ada nada nada sumbang yang terlontar bisa dikatakan hanya sederetan orang orang yang diduga hanya melek pada kekurangan dan merem pada keberhasilan dari sosok pemimpin 2 priode kabupaten Sukabumi Drs.H.Marwan Hamami