Cakratara.com – Keluarga besar Lembaga KPK PAN RI DPC Kabupaten Lebak Berikan bantuan sembako kepada warga masyarakat kampung gedong ,adapun bantuan tersebut dari salah satu perusahaan yang ada di wilayah citeras rangkas bitung ,dia adalah sebagai donatur yang telah dipercayakan kepada anggota lembaga KPK PAN RI DPC kabupaten lebak bapak dayat sekaligus dia sebagai RT muda yang biasa di panggil sehari harinya adapun pihak perusahan tersebut tidak mau disebutkan namanya sebagai perusahaan yang telah memberikan bantuan kepada masyarakat yang ada di lingkungan wilayah citeras dan sekitarnya. Kamis. 07/02/2025

Dayat anggota lembaga KPK PAN RI DPC kabupaten lebak dengan sebutan RT muda saat di konfirmasi oleh awak media Cakratara melalui WhatsApp nya, membenarkan bahwa saya menerima bantuan sembako dari salah satu perusahaan yang tidak mau disebutkan namanya, bantuan tersebut agar diberikan kepada warga masyarakat setempat yang ada di lingkungan kampung saya sendiri, karna itu sebuah amanah dari perusahaan maka saya bagikan dengan secara merata.

Baca Juga:
Pemberhentian Perangkat Desa Katapang oleh Kades Dinilai Langgar Perbup Lebak – Terkait pemberhentian sementara terhadap Pegawai Desa Katapang oleh kepala desa dipandang tidak memenuhi unsur. Hal itu disampaikan aktivis Lebak Selatan, Febi Pirmansyah. Febi memandang, keputusan Kades Katapang memberhentikan prades tersebut merupakan langkah politis yang dinilai cacat administrasi. “Menurut saya itu cacat administrasi, Kades tidak boleh sembarangan memecat pegawai desa hanya karena ada persoalan pribadi yang dilakukan Prades,” kata Febi, Jumat (21/3/2025). Sebaiknya, lanjut Febi, Kades dan Camat Wanasalam serta stakeholder yang lain, mengkaji ulang rencana pemberhentian prades. “Jangan sampai keputusan pemberhentian tersebut melangggar regulasi yang ada,” ucap Febi. Sebab, kata Febi, pemberhentian Prades tidak bisa serampangan dan harus mengikuti peraturan dan ada mekanisme yang perlu ditempuh. “Dasar pemberhentian itu harus jelas, apakah Prades itu melanggar aturan, pelanggarannya seperti apa, itu harus dikaji dulu,” jelasnya. Lanjut Febi, surat keputusan yang dikeluarkan oleh Kades terkait pemberhentian Prades dianggap prematur, karena tidak memenuhi syarat. “Surat keputusan Kades Katapang itu prematur, jika itu tetap diteruskan maka bisa terkena maladministrasi,” tegasnya. Berdasarkan informasi, pemberhentian terhadap pegawai desa yang menjabat sebagai Kasi Pemerintahan di Desa Katapang, tengah berproses. Kabar menyebutkan, Prades atas nama Aminuroni ini telah diberhentikan sementara oleh Kepala Desa Katapang dengan dalih aspirasi masyarakat. Pertimbangan pemberhentian tersebut lantaran pegawai desa tidak lagi memenuhi syarat atau melanggar larangan sebagai perangkat desa. Hal itu tertuang dalam surat keputusan Kades Katapang Nomor 141/26-Ds.2108/2025 Tentang Pemberhentian Sementara Aminuroni dari Jabatan Perangkat Desa Katapang, Kecamatan Wanasalam. Surat keputusan di atas, menurut Febi, sudah melanggar Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun Tahun 2017 tentang Peraturan Disipilin Perangkat Desa. Dalam Perbup Nomor 23 Tahun 2017 menyebutkan, pelanggaran disiplin yang dimaksud adalah apabila perangkat desa terjerat sanksi pidana. “Jadi rujukan Kades Katapang dalam memberhentikan sementara Prades ini melanggar Perbup Nomor 23 Tahun 2017, karena tidak ada pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh Prades,” paparnya. ***

” Saya sendiri merasa bangga atas kepercayaan yang di berikan kepada saya oleh salah satu perusahaan , semoga kedepan salah satu perusahaan tersebut lebih maju lebih eksis dan tetap jaya dan bermartabat juga bermanfaat untuk semua pihak,; Ungkapnya

Tanggapan dari ketua umum Lembaga KPK PAN RI DPC kabupaten Lebak. Muhamad Ulek Menyampaikan , ucapan terimakasih kepada salah satu perusahaan yang telah memberikan kepercayaan terhadap anggota saya bapak RT Dayat dan saya sangat apresiasi semangat juang dan berjuang kepada anggota lembaga KPK PAN RI DPC kabupaten lebak yang begitu besar ke sosialannya , dan ini adalah sebuah contoh bagi anggota yang lainnya untuk peduli terhadap masyrakat kabupaten lebak dengan Sosial yang sangat tinggi, karna harapan saya sebagai ketua umum dan keluarga besar Lembaga KPK PAN RI DPC kabupaten lebak agar peduli terhadap masyarakat yang ada di lingkungan kampung kita umum ya Masyarakat yang ada di wilayah kabupaten lebak.

“Saya ucapkan Banyak terimakasih kepada salah satu perusahaan yang tidak mau disebutkan namanya yang telah menjadi donatur memberikan bantuan kepada masyarakat kami dan sekaligus atas kepercayaannya terhadap anggota saya, selanjut nya terkhusus bagi para donatur yang tidak mau di sebutkan namanya dan perusahaan nya, semoga tuhan yg maha esa memberikan balasan yang setimpal , serta limpahan penuh berkah untuk nya , baik untuk dirinya sendiri maupun untuk keluarganya dan perusahaan yangg di jalaninya , sukses ,sehat , maju terus tanpa batas untuknya; Ucapnya.