Anggaran Habis Proses penyidikan dan pemangilan Tetap Dilanjutkan Dan Digencarkan Di 2025 Oleh KEJARI Kab.Sukabumi
Cakratara.com-
Pernyataan Agus Yuliana I.S.SH.MH Kasi PIDSUS Kabupaten Sukabumi yang menyebutkan
Anggaran Habis Proses penyidikan dan Pemangilan Hukum tetap Akan dilanjutkan serta Digencarkan Di 2025. Pihak APH(Aparat Penegak Hukum) Kabupaten Sukabumi dalam menjalankan tugasnya tidak tergantung pada Anggaran yang habis dan dimungkinkan ketika ada permasalahan hukum proses akan berlanjut ketika ada laporan dan pengaduan(Lapdu) ,walau diujung pergantian tahun penyidiikan atau Pemangilan untuk penegakan hukum yang menjadi tugas APH ketika full data dan keterangan akan tetap diproses.
Pernyataan
Agus Yuliana I.S.SH.MH Kasi PIDSUS Kabupaten Sukabumi tersebut terlontar sedikit berbeda ketika di Audensi Aktivis Laskar Pasundan Indonesia( LPI) yang bertepatan dengan hari anti korupsi Sedunia ,yang pada saat itu sempat menyebutkan adanya kendala anggaran yang habis.
Kehadiran Lembaga Pasundan Indonesia( LPI) diruangan Kasi Pidsus disampaikan
Rohmat Hidayat. Ketua Umum Laskar Pasundan Indonesia (LPI) “kedatangan pihaknya mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi dalam rangka menyambut hari anti korupsi sedunia pada 9 desember 2024″ terang Rohmat Hidayat
Adapun yang disampaikan dalam audensi tersebut
Rohmat mendesak agar beberapa dinas dan pokir di audit oleh kejaksaan,hal itu disampaikan Rohmat pada sela sela audiensi dengan pihak Kasi Pidsus Kejari Sukabumi
Tidak hanya itu pihak Lpi juga mendesak agar Kejari Sukabumi memiliki komitmen yang kuat sebagai Aparatur Penegak Hukum (APH) pada proses pemberantasan tindak pidana korupsi karena jelas harapan besar masyarakat terhadap APH
” Masyarakat hari ini sangatlah bergantung kepada kejari sukabumi yang mana jelas sebagai APH menjadi tumpuan pengaduan masyarakat sehingga wajib kejari memberikan pembuktian yang mana hari ini kejari di anggap tumpul “cetus Rohmat
Rohmat juga menambahkan kedatangan pihaknya hari ini dalam rangka memperingati hari anti korupsi sedunia sebagai pelaku kontrol sosial dirinya memberikan support moril kepada kejari untuk lebih tajam dalam tindakan
Dari pemaparan dalam audensi tersebut
Agus Yuliana I.S.SH.MH Kasi PIDSUS Kabupaten Sukabumi merasa sangat senang dengan pemaparan yang disampaikan pihak LPI melalui Ketua Umum Rohmat hidayat,
Agus Yuliana I.S.SH.MH Kasi PIDSUS Kabupaten Sukabumi berjanji akan melaksanakan yang disampaikan LPI.
Dari pernyataan yang disampaikan
Agus Yuliana I.S.SH.MH Kasi PIDSUS Kabupaten Sukabumi bisa diharapkan akan lebih tegas dan tegaknya hukum dan tidak berkesan KEJARI kabupaten Sukabumi “tumpul”.
Sebagai penutup Agus Yulianaa I.S.SH.MH menyampaikan ” mohon kerjasamanya karena kami keterbatasan anggota , jadi kalau ada temuan atau laporan di beritahukan untuk kami tindak lanjuti” tutup Kasi Pidsus Kejari kabupaten sukabumi.