Suradal Warta Wijaya Mengikuti Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Banten
CAKRATARA.com – Organisasi Advokat Persadin (Persatuan Advoikasi Indonesia), mengadakan Pengangkatan dan pelantikan Advokat di Le Dian Hotel Serang, dilanjutkan Sumpah Advokat di Pendalian Tinggi Banten 4. Dari sekian banyak Advokat salah satunya adalah Pemimpin Redaksi Berita InterNusa Suradal Warta Wijaya SH, C.Md, Selasa (03/12/24).
Suradal Warta Wijaya SH, C.Md, begitu hikmat mengikuti acara demi acara mulai dari Pelantuikan hingga Sumpah.
Dari hasil wawancara salah sawak media mengatakan, Pak Suradal ini Begrounya Wartawan, apa yang membuat anda tertarik menjadi pengacara? tanya awak media, “Saya tertarik dengan dunia Advokat, dimana bisa mendampingi orang-orang yang bermasalah, atau diperkarakan oleh orang lain, hal itu membuat saya tertarik menjadi Lawyer, agar bisa mendapingi masyarakat yang mendapat masalah hukum,” terang Suradal Warta Wijaya SH, C.Md, saat di Wawancara media.
Masih dari keterangan Suradal Warta Wijaya dan dikantor kami, Berita Inter Nusa sering mendapat tamu yang berkonsultasi terkait masalah-masalah yang dihadapi.
“Terkadang bisa saya selesaikan secara damai Non Litigasi, tapi ada juga yang harus berlanjut ke ranah Pengadilan, itulah sebabnya saya tertarik menjadi Lawyer, agar bisa mendampingi klien sampai di Pengadilan,” tegas Suradal Warta Wijaya SH, C.Md.
Laki-laki yang nama beken dilapangan dipanggil Bagong itu, memang sudah malang melintang di dunia Jurnalistik Pers, sebelum membuka sendiri Media, Suradal pernah bergabung dan menempuh ilmu pengetahuan dari Jurnal Media Indonesia (JMI).
“Dirinya berkeinginan agar Ilmunya yang sudah ia miliki dapat membantu kaum yang lemah dan bermanfaat bagi orang-orang yang tertindas,” tutup Suradal Warta Wijaya SH, C.Md, (*)