CAKRATARA.COM – Pemilukada lima hari lagi, di Banten semakin memanas. Adu kekuatan antara Paslon 01 dan 02 semakin kentara bahkan cenderung kasar. Teranyar, munculnya rilis dari Kejaksaan Tinggi Banten yang akan memeriksa Tb Chaeri Wardana dan Fahmi Hakim sebagai saksi dalam kasus pembebasan lahan sport center tahun 2008 silam.

Diketahui TB Chaeri Wardana adalah suami dari Airin Rahmi Diany, Cawagub 01 yang berpasangan dengan Ade Sumardi. Sementara Fahmi Hakim adalah politisi Partai Golkar yang menjadi Ketua DPRD Banten saat ini.

“Jangan gentar dan tak perlu takut. Politisasi hukum jelang Pilkada adalah politik kotor. Kami semakin solid, semakin bertenaga untuk melawan 02 di Pilgub Banten. Ini bukan soal Airin-Ade, tapi ini soal marwah Banten yang mau dirusak oknum tak bertanggungjawab,” ujar Pepep Faisaludin, Ketua Relawan Urang Banten, pendukung kuatnya pasangan Airin-Ade Sumardi.

Pepep menegaskan, intimidasi melalui kekuatan hukum sangat menciderai demokrasi di tanah air. Praktik demikian tak bisa dibiarkan.

“Semakin ditekan, semakin bulat tekad kami memenangkan pasangan Airin-Ade. Kita buktikan bahwa warga Banten bukan penakut,” kata pria keponakan dari mantan Ketua KPK, Taufikurahman Ruki tersebut lantang.

Ungkapan senada disampaikan Buya Sujana Karis, tokoh jawara Banten dari Leuwidamar Kabupaten Lebak. Kata dia, upaya-upaya kotor jelang pencoblosan Pilkada Banten tak pantas dipertontonkan oleh oknum aparat negara.

“Itu sih gaya kampungan dan sok berkuasa.  Ingat jabatan ada batas waktunya, dan hukum karma berlaku. Memangnya kami akan mundur berjuang memenangkan Airin-Ade, tentu tidak,” kata Buya.

Diinformasikan, Rabu 20-11-2024 muncul rilis Kejaksaan Tinggi Banten yang hendak memeriksa Tb Chaeri Wardana alias Tb Wawan dan beberapa nama lainnya. Rilis ini aneh karena jarang terjadi, aparat penegak hukum mempublikasikan daftar nama calon saksi yang akan diperiksa dalam kasus tertentu.

“Apalagi rilis ini dibuka hanya beberapa hari jelang pencoblosan dengan nama-nama saksi yang terkait langsung dengan Pilkada 2024.
Kejati Banten melakukan siaran pers khusus sebelum pemeriksaan para saksi atas kasus tersebut yang akan diperiksa hari ini, Jumat 22-11-2024.

Koordinator Organisasi Kemajuan Untuk Masyarakat (KAUM) Banten Mufrod Tama bereaksi, dia menyesalkan sikap Kejati Banten yang mencuatkan masalah lama bertepatan dengan detik-detik pemungutan Pilkada.

“Kasus dicuatkan kembali hanya berselang satu pekan sebelum pemungutan suara pilkada, ini terindikasi kuat ada politisasi hukum. Ini keadaan darurat jika hukum digunakan sebagai alat politik,” ujar Mufrod kepada awak media Kamis (21/11/2024)

Indikasi permainan hukum untuk kepentingan politik, kata dia, karena kasus yang digulirkan kembali, berkaitan dengan suami Airin. Sementara Airin sendiri tengah berlaga di Pilkada Banten.

“Ada irisan opini yang sedang dibuat, seperti ingin menjatuhkan citra kandidat calon gubernur di Pilkada Banten. Saya kira, cara ini menodai demokrasi,” tandasnya.

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook