CAKRATARA.com – Komisi A DPRD DKI Jakarta, menerima audiensi pengurus RW 012, Kelurahan Cengkareng Barat (Cengbar), Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Hal itu terkait penyalahgunaan zonasi bangunan.

Audiensi dipimpin Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua didampingi Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono.

“Kami mengundang dalam audiensi untuk pengaduan warga,”ujar Inggard saat memimpin audiensi di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (12/11/24).

Terkait Penyalahgunaan Zonasi Bangunan, Komisi A Menerima Audensi Pengurus RW 012 Cengbar.
Teks Foto: Terkait Penyalahgunaan Zonasi Bangunan, Komisi A Menerima Audensi Pengurus RW 012 Cengbar.

Turut hadir dalam audiensi para Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Hilda Kusuma Dewi, William Aditya Sarana, dan Kevin Wu.

Sementara itu dari pihak Eksekutif yang hadir yakni. Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto, Kepala Bidang Pengendalian Ruang Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta Bayu Aji, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Iwan Kurniawan, Camat Kecamatan Cengkareng Ahmad Faqih, Lurah Cengkareng Barat Mustika Berliantoro, beserta jajarannya.

Sementara rombongan pengurus RW. 012 Kelurahan Cengkareng Barat, Jakarta Barat, dipimpin oleh Jhonny didampingi Sekretaris RT 06 Kelurahan Cengkareng Barat David Effendy.

Serta hadir perwakilan Cetiya Permata Dihati, Cengkareng Barat, Cengkareng, Jakarta Barat.

Kegiatan rapat ini mengacu pada Surat Undangan Rapat Nomor 979/HM.03.01 yang telah ditandatangani Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin. red*

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook