Cakratara.com – Contohkan tari kecak Bali, Ketua Karang Taruna Provinsi Banten Andika Hazrumy menginginkan lenght of stay (LoS) wisatawan di kawasan wisata pantai Anyer, Kabupaten Serang dapat meningkat menjadi 2,5 hari, Kamis (15/08/2024).

 

Andika menyebut pengembangan unsur atraksi pariwisata seperti pementasan tari kecak di Bali dapat menjadi salah satu cara untuk mencapai keinginan itu.

Baca Juga:
Pemberhentian Perangkat Desa Katapang oleh Kades Dinilai Langgar Perbup Lebak – Terkait pemberhentian sementara terhadap Pegawai Desa Katapang oleh kepala desa dipandang tidak memenuhi unsur. Hal itu disampaikan aktivis Lebak Selatan, Febi Pirmansyah. Febi memandang, keputusan Kades Katapang memberhentikan prades tersebut merupakan langkah politis yang dinilai cacat administrasi. “Menurut saya itu cacat administrasi, Kades tidak boleh sembarangan memecat pegawai desa hanya karena ada persoalan pribadi yang dilakukan Prades,” kata Febi, Jumat (21/3/2025). Sebaiknya, lanjut Febi, Kades dan Camat Wanasalam serta stakeholder yang lain, mengkaji ulang rencana pemberhentian prades. “Jangan sampai keputusan pemberhentian tersebut melangggar regulasi yang ada,” ucap Febi. Sebab, kata Febi, pemberhentian Prades tidak bisa serampangan dan harus mengikuti peraturan dan ada mekanisme yang perlu ditempuh. “Dasar pemberhentian itu harus jelas, apakah Prades itu melanggar aturan, pelanggarannya seperti apa, itu harus dikaji dulu,” jelasnya. Lanjut Febi, surat keputusan yang dikeluarkan oleh Kades terkait pemberhentian Prades dianggap prematur, karena tidak memenuhi syarat. “Surat keputusan Kades Katapang itu prematur, jika itu tetap diteruskan maka bisa terkena maladministrasi,” tegasnya. Berdasarkan informasi, pemberhentian terhadap pegawai desa yang menjabat sebagai Kasi Pemerintahan di Desa Katapang, tengah berproses. Kabar menyebutkan, Prades atas nama Aminuroni ini telah diberhentikan sementara oleh Kepala Desa Katapang dengan dalih aspirasi masyarakat. Pertimbangan pemberhentian tersebut lantaran pegawai desa tidak lagi memenuhi syarat atau melanggar larangan sebagai perangkat desa. Hal itu tertuang dalam surat keputusan Kades Katapang Nomor 141/26-Ds.2108/2025 Tentang Pemberhentian Sementara Aminuroni dari Jabatan Perangkat Desa Katapang, Kecamatan Wanasalam. Surat keputusan di atas, menurut Febi, sudah melanggar Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun Tahun 2017 tentang Peraturan Disipilin Perangkat Desa. Dalam Perbup Nomor 23 Tahun 2017 menyebutkan, pelanggaran disiplin yang dimaksud adalah apabila perangkat desa terjerat sanksi pidana. “Jadi rujukan Kades Katapang dalam memberhentikan sementara Prades ini melanggar Perbup Nomor 23 Tahun 2017, karena tidak ada pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh Prades,” paparnya. ***

 

“Di Bali itu wisatawan mau nonton tari kecak itu sampe antri loh,” kata Andika saat menjadi pembicara dalam acara peningkatan kapasitas pengelola destinasi pariwisata oleh Dinas Pariwisata Provinsi Banten di Desa Kubang Baros, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang.

 

Andika mengulas dalam promosi pariwisata dikenal istilah 3 A atau aksesebilitas, amenitas dan atraksi. Dalam konteks pariwisata di Kabupaten Serang khususnya kawasan Anyer dan sekitarnya, unsur aksesebilitas dirasa sudah mencukupi dengan keberadaan jalan-jalan akses ke kawasan wisata yang sudah dalam kondisi baik dengan betonisasi. “Sudah tidak ada lagi kesulitan wisatawan dari mana saja untuk mengakses Anyer, baik jalan-jalan utama maupun jalan alternatif semua sudah beton dan sampai sekarang terus dilakukan pelebaran-pelebaran,” papar Andika.

 

Untuk unsur amenitas atau fasilitas pendukung pariwisata di luar akomodasi, Andika menyakini hal itu bisa tumbuh seiring dengan semakin banyaknya wisatawan yang datang. “Restoran, toko oleh-oleh apa pun yang masuk unsur amenitas akan berbanding lurus baik secara kualitas maupun kuantitas seiring banyaknya wisatawan. Karena ini kan rumusnya ada gula ada semut,” kata Andika yang juga bakal calon Bupati Serang dari Partai Golkar itu.

 

Untuk itu, kata Andika, hanya tinggal satu unsur yang dalam rumus pariwisata dimaksud belum maksimal dilakukan pengembangannya pada umumnya di industri pariwisata di Banten, termasuk di Anyer dan sekitarnya di Kabupaten Serang. Terkait itu, kata dia, unsur atraksi dalam pariwisata di Banten sangat memiliki potensi yang beragam, sebagaimana dia mencontohkan pementasan tari kecak di Bali. “Misalnya kita punya debus yang bisa kita jadikan atraksi pariwisata secara terjadwal dan dikemas menjadi lebih menarik bagi wisatawan baik domestik maupun luar negeri,” ujarnya.

 

Dengan begitu, kata Andika, lenght of stay dalam pariwisata Anyer dan sekitarnya dan Banten pada umumnya diyakini akan dapat mengalami peningkatan dari angkanya sekarang yang ada di kisaran 1 hari. “Idealnya lenght of stay pariwisata itu 2,5 hari. Jangan seperti sekarang wisatawan ke Anyer hanya datang pagi, liat laut lalu sore pulang,” imbuhnya.

 

Andika mengulas upaya-upaya pengembangan pariwisata sebetulnya sudah dilakukan dirinya saat menjabat sebagai Wagub Banten mendampingi Gubernur Banten Wahidin Halim pada 2017-2022. Andika menyebut revitalisasi sejumlah destinasi wisata jiarah khususnya wisata jiarah di kawasan Kesultanan Banten atau Banten Lama sebagai salah satu tonggak pengembangan pariwisata yang dilakukannya saat itu. Menurutnya, berpuluh tahun Banten Lama seperti tak terurus atau berbanding terbalik dengan nama besarnya sebagai salah satu tempat bersejarah karena pernah menjadi peradaban yang masyhur. “Waktu saya baru jadi wagub, Banten lama itu seperti tak tersentuh. Padahal pengunjungnya itu 10 ribu orang per harinya, tapi itu tidak jadi apa-apa buat daerah dan masyarakatnya,” kata Andika.

 

Mengingatnya besar potensi yang dimiliki Banten Lama, lanjutnya, Pemprov Banten saat itu kemudian memutuskan untuk melakukan revitalisasi, bukan hanya desnitasi jiarahbdan sejarahnya melainkan juga termasuk merevitalisasi sistem pengelolaannya. “Alhamdulillah sekarang sudah tertata dengan baik dan rapih, menjadi lebih layak untuk dikunjungi wisatawan dan menjadi berdampak bagi perekonomian daerah,” ujarnya.

 

Tidak hanya sampai di situ, lanjutnya, revitalisasi juga dilanjutkan dengan pembangunan Baitul Quran sebagai pusat pengkajian Al Quran dengan tujuan untuk memperkuat karakter masyarakat dan daerah Banten sebagai daerah reliji Islami. “Sekarang Baitul Quran tersebut sudah jadi dan menjadi pusat pengkajian Al Quran yang juga melahirkan ahli-ahli Quran mulai dari ahli-ahli tafsir hingga qori dan qoriah,” kata Andika.

 

  1. Lebih jauh Andika juga mengatakan, bahwa potensi pariwisata di Banten dan di Kabupaten Serang khususnya sangat lengkap, mulai dari wisata alam seperti pantai, laut, gunung, curug hingga wisata ziarah tadi. “Untuk itu saya yakin dengan pengembangan yang tepat pariwisata kita dapat maju seperti di daerah-daerah lain yang sudah maju pariwisatanya,” paparnya.