Cakratara.com – Sisa dana CSR tahap 1 Desa Bojongjuruh Kecamatan Banjarsari Kabupaten Lebak Banten yang berasal dari PTPN III Kebun Kertajaya, yang dibangunkan pada pekerjaan lapen jalan, yang berlokasi tepatnya di Kampung Pasir Awi diduga digunakan oknum Kepala Desa Bojongjuruh untuk kepentingan pribadinya. Kamis, (4/7/24).

Informasi ini muncul, saat awak media menerima laporan dari orang yang mengetahui alur-alur realisasi dana CSR dari PTPN III Kebun Kertajaya ke Desa Bojongjuruh yang seharusnya, dikelola, dan dikerjakan, oleh kelompok tani setempat, namun malah diserahkan pada pihak ketiga pengerjaan lapennya.

“Seharusnya pengerjaan lapen jalan Desa Bojongjuruh yang bersumber dari dana CSR PTPN III Kebun Kertajaya, itu dikerjakan oleh kelompok tani, bukan oleh pihak ketiga, dari sini saja terlihat cacat administrasi, melanggar aturan yang telah tertuang dalam ajuan proposal awal dana CSR antara pihak PTPN dengan Kelompok Tani Bojongjuruh,” ujarnya.

Ia pun menuturkan, bahwasannya dana CSR yang diterima Desa Bojongjuruh dari pihak PTPN III Kebun Kertajaya pada tahap 1 sebesar Rp, 67,000,000,- masuk ke rekening kelompok tani, dan oleh ketua kelompok tani, yaitu saudara Maman diserahkan ke Kepala Desa Bojongjuruh atas permintaannya. Bahkan yang saya dengar lagi dari mereka, bahwa uang yang 67 juta itu, hanya diserahkan 50 juta pada pihak ketiga yaitu saudara Aat, dan sisanya yang 17 juta dipegang sama Kepala Desa Bojongjuruh. Ungkapnya

Terpisah, Maman selaku Ketua kelompok tani saat dikonfirmasi awak media pada Kamis (4/7/24) via chat whatsapp soal kebenaran informasi bahwa dana CSR Desa Bojongjuruh tahap 1 sebesar Rp, 67,000,000,- itu masuk ke rekeningnya kelompok tani, dan diserahkan uang nya itu ke Kepala Desa, cuma pekerjaan di pihak ketiga kan, “Muhun Pak Uang oleh Pak Lurah, kami kelompok tani cuma ambil uang,” jawabnya singkat.

Namun, saat ditanya soal alokasi anggaran CSR yang dilakukan antara Kepala Desa Bojongjuruh dan pihak ketiga, dirinya mengatakan, “Pak pengaturan uang mah teu terang,” imbuhnya.

Sementara, Sumantri selaku Kepala Desa Bojongjuruh, saat dikonfirmasi via chatt whatsapp pada Rabu (3/7/24), dan Aat yang berperan sebagai pihak ketiga pengerjaan lapen jalan di Kampung Pasir Awi, saat dikonfirmasi dan pintai keterangan oleh awak media via chatt whatsapp pada Selasa (2/7/24), terkait rumor yang beredar seperti yang disebutkan diatas, dua-duanya tidak menjawab dan memberi keterangan sama sekali, padahal dalam status pesan whatsapp centang dua.

Hal ini menimbulkan kesan, abai terhadap keterbukaan informasi publik, khusnya pada awak media yang sedang menjalankan fungsi kontrol sosialnya, untuk meyuguhkan informasi yang valid, faktual, dan berimbang.

Mencuatnya polemik persoalan diatas mendapat sorotan serius dari Aktivia Badak Banten Perjuangan, Jais Anggra, saat terhubung dengan awak media pada Kamis (4/7/24) di kediamannya, Ia dari awal terus mengawal permasalahan dana CSR PTPN III Kebun Kertajaya yang diterima oleh Desa Bojongjuruh.

“Dari awal saya sudah curiga, dana CSR yang diterima Desa Bojongjuruh dari PTPN III Kebun Kertajaya ini bermasalah. Pasalnya, hasil pekerjaan asal jadi, tidak ada papan informasi, dan pekerjaan di pihak ketigakan. Bahkan yang saya heran, Desa Kertaraharja saja yang anggaran CSR nya lebih besar dari Desa Bojongjuruh sudah selesai pekerjaan nya, dan telah serah terima dengan tim teknis PTPN, sedangkan Bojongjuruh sampai sekarang belum selesai, ada apa!! terang Jais

Ditambahkan Jais, “Dalam waktu dekat, kami Ormas Badak Banten Perjuangan DPAC Banjarsari, akan mengadakan audiensi terkait ini, bila perlu, kami akan mengadakan aksi, karena bagaimanapun,jika benar ulah oknum Kepala Desa Bojongjuruh ini, jelas mecederai rasa keadlian masyarakat Bojongjuruh,” tandasnya.

Reporter:
JS