Cakratara.com – Realisasi pengerjaan fisik yang bersumber dari anggaran dana CSR PTPN III Kebun Kertajaya yang diberikan keoada dua Desa  yaitu Desa Bojongjuruh sebesar Rp, 89,910,000,- dan Desa Kertaraharja sebesar Rp, 348,798,600,- tepatnya di Kecamatan Banjarsari Kabupaten Lebak Banten, diduga hanya dijadiikan  ajang bancakan semata oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Selasa (2/7/24).

Hal ini diungkapkan Jais, selaku aktivis Badak Banten Perjuangan DPAC Banjarsari pada awak media, Senin (1/7/24), dirinya telah memgkroscek ke lapangaan semingu setelah pengerjaan yang ada di Desa Bojongjuruh dan investigasi kedua di Desa Kertaraharja dua minggu setelah pengerjaan.

Jais membenarkan, viralnya pemberitaan di beberpa media online sebelumnya yang menyebutkan bahwa pengerjaan fisik lapen, baik yang ada di Desa Bojongjuruh maupun Desa Kertaraharja itu kurang maksima pembangunanmya ,terutama dalam kualitasnya yang diduga asal jadi. Padahal seharusnya, jika anggaran CSR yang diterima oleh Desa Bojongjuruh dan Desa Kertaraharja yang berasal dari PTPN III Kebun Kertajaya tersebut dikelola degan baik, transfaran, dan akuntabel, dirinya yakin kualitas lapennya akan bertahan lama, juga kuantitas volumenya pun akan maksimal. Ujar Jais Anggara

“Akibat dari kurang maksimalnya pengerjaan lapen, baik di Desa Bojongjuruh ,maupun di Desa Kertaraharja yang  berasal dari dana CSR PTPN III Kertajaya, saya menduga dana CSR ini hanya menjadi ajang bancakan semata oleh segelintir oknum Desa Bojongjuruh dan Desa Kertaraharja, yang memanfaatkan CSR guna untuk kepentingan pribadinya dengan dalih untuk kepentingan masyarakat,” imbuhnya.

Dikatakan Jais, “Dugaan Korupsi pembangunan fisik, bukan berarti anggaran itu dibangunkan dianggap selesai, namun, tatkala dalam pembangunan fisik tersebut, terjadi dugaan mark ap anggaran dan berakibat adanya duagaan kebocoran anggaran, maka hal itu akan terlihat jelas dalam kuantitas, dan kualitas dari hasil pembangunan itu sendiri. Kata Jais

“Dugaan ini tampak jelas dalam pengerjaan fisik nya yg diduga asal jadi, tidak ada papan informasi saat pembangunan, bahkan saat investigasi di Kertaraharja, saya mencolek fisik lapennya dengan ranting sangat mudah mengelupas, hal inilah yang saya sesalkan pada tim teknis dari PTPN III Kebun Kertajaya yang diduga, seolah-olah tutup mata terhadap permasalahan ini,” ungkapnya.

Sementara Suamantri, Kepala Desa Bojongjuruh saat dikonfirmasi via chatt whatsapp terkait papan informasi realisasi dana CSR dari PTPN III Kertajaya yang berlokasi di Kampung Pasir Awi, dirinya hanya mengatakan, “kin ditaros kang, ada gak juklak dan juknisnya,” jawabnya.

Padahal, papan informasi itu penting, sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Pubik, yang menyatakan bahwa informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang bagi pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya serta merupakan bagian penting bagi ketahanan nasional.

Sedangkan Aan, selaku Sekdes Kertaraharja saat dikonfirmasi via chatt whatsapp dirinya membeberkan bahwa, “Terrkait pembangunan fisik lapen jalan yang bersumber dari dana CSR PTPN III Kertajaya, dengan volume  896 m x 2,5 m, dan pagu anggaran sebesar Rp, 348,798,600,- yang menghubungkan Kampung Kapudang – Kampung Kadulalay, dirasa telah maksimal, bahkan pada saat tim teknis PTP ke situ, itu bagus, kalo Bojongjuruh bener, sampai sekarang belum ada cek fisik, karena sedikit kendala mungkin itu, pihak PTP melihatnya,” beberrnya.