Cakratara.com – Suasana pelepasan siswa kelas IX dan kenaikan kelas SMPN Satu Atap 4 Cilograng, penuh haru dan meriah sekaligus menjadi kebanggaan yang dinantikan semua orang tua, acara Pelepasan Siswa SMPN 4 Cilograng berlangsung meriah di gedung area halaman SMPN 4 Cilograng pada Minggu (23/ 6/2024).
Acara ini dihadiri oleh para orang tua, guru, serta tokoh masyarakat setempat. Hadir dalam acara Forkopimcam Kecamatan Cilograng sekaligus memberikan pesan inspiratif kepada para siswa yang telah menyelesaikan pendidikan menengah pertama.
Lili ketua Korcam (Kordinator Kecamatan) Cilograng Ormas Jarum (Jaringan relawan untuk masyarakat) mengapresiasi kegiatan tersebut,” pertama saya mengucapkan banyak terimakasih, kepada bapak kepala sekolah SMPN Satu Atap 4 Cilograng Mohammad Silahudin, S,Pd.M.Pd. beserta dewan guru, Alhamdulillah dalam rangka pelepasan sekaligus perpisahan siswa kelas IX dan kenaikan kelas di SMPN Satu Atap 4 Cilograng sangat meriah dan penuh haru.ungkapnya
Baca Juga:
Pemberhentian Perangkat Desa Katapang oleh Kades Dinilai Langgar Perbup Lebak – Terkait pemberhentian sementara terhadap Pegawai Desa Katapang oleh kepala desa dipandang tidak memenuhi unsur. Hal itu disampaikan aktivis Lebak Selatan, Febi Pirmansyah. Febi memandang, keputusan Kades Katapang memberhentikan prades tersebut merupakan langkah politis yang dinilai cacat administrasi. “Menurut saya itu cacat administrasi, Kades tidak boleh sembarangan memecat pegawai desa hanya karena ada persoalan pribadi yang dilakukan Prades,” kata Febi, Jumat (21/3/2025). Sebaiknya, lanjut Febi, Kades dan Camat Wanasalam serta stakeholder yang lain, mengkaji ulang rencana pemberhentian prades. “Jangan sampai keputusan pemberhentian tersebut melangggar regulasi yang ada,” ucap Febi. Sebab, kata Febi, pemberhentian Prades tidak bisa serampangan dan harus mengikuti peraturan dan ada mekanisme yang perlu ditempuh. “Dasar pemberhentian itu harus jelas, apakah Prades itu melanggar aturan, pelanggarannya seperti apa, itu harus dikaji dulu,” jelasnya. Lanjut Febi, surat keputusan yang dikeluarkan oleh Kades terkait pemberhentian Prades dianggap prematur, karena tidak memenuhi syarat. “Surat keputusan Kades Katapang itu prematur, jika itu tetap diteruskan maka bisa terkena maladministrasi,” tegasnya. Berdasarkan informasi, pemberhentian terhadap pegawai desa yang menjabat sebagai Kasi Pemerintahan di Desa Katapang, tengah berproses. Kabar menyebutkan, Prades atas nama Aminuroni ini telah diberhentikan sementara oleh Kepala Desa Katapang dengan dalih aspirasi masyarakat. Pertimbangan pemberhentian tersebut lantaran pegawai desa tidak lagi memenuhi syarat atau melanggar larangan sebagai perangkat desa. Hal itu tertuang dalam surat keputusan Kades Katapang Nomor 141/26-Ds.2108/2025 Tentang Pemberhentian Sementara Aminuroni dari Jabatan Perangkat Desa Katapang, Kecamatan Wanasalam. Surat keputusan di atas, menurut Febi, sudah melanggar Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun Tahun 2017 tentang Peraturan Disipilin Perangkat Desa. Dalam Perbup Nomor 23 Tahun 2017 menyebutkan, pelanggaran disiplin yang dimaksud adalah apabila perangkat desa terjerat sanksi pidana. “Jadi rujukan Kades Katapang dalam memberhentikan sementara Prades ini melanggar Perbup Nomor 23 Tahun 2017, karena tidak ada pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh Prades,” paparnya. ***
Lili menambahkan anak-anak kita adalah aset berharga bagi bangsa agama dan negara,Pendidikan yang anak-anak tempuh di sini adalah langkah awal menuju masa depan yang cerah. Saya harap anak -anak ku terus semangat dalam menuntut ilmu dan menjadikan ilmu sebagai bekal untuk membangun sebuah karya nyata yang bermanfaat.ujar Lili
“Saya sangat mengapresiasi dedikasi para guru yang tanpa lelah mendidik anak-anak kita. Juga kepada para orang tua yang selalu mendampingi dan memberikan dukungan penuh. Kolaborasi antara pemerintah daerah, pihak sekolah, dan keluarga adalah kunci sukses dalam pendidikan,” tambahnya.
Harapannya agar para lulusan SMPN Satu Atap 4 Cilograng dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
“Saya berharap anak-anak semua mengabdi dan berbakti khususnya kepada kedua orang tua,yang mana berkat Do’a kedua orang tua kita lah kalian bisa seperti ini,banggakanlah kedua orang tua,sekalgus kalian dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Jangan pernah berhenti bermimpi dan berusaha,”terus berjuang untuk mencapai tujuan yang bisa bermanfaat.
Reporter;
(Gun Belong)