Cakratara.com – Pemeliharaan dan perawatan sepanjang ruas jalan Nasional Bayah – Cibareno terpantau sedang dilakukan proses pembabatan rumput belukar di bahu jalan Bayah sampai ke Cibareno, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak-Banten.

Ketua koordinator wilayah (Korwil) Ormas Jarum Selatan, Gunawan yang akrab disapa Belong sekaligus Warga masyarakat Kecamatan Bayah, saat menyampaikan informasi kepada awak media pada, Senin (10/06/24) Belong mengatakan,”
Saya cek langsung ke lokasi pekerjaan pembabatan rumput belukar, dan yang jadi pertanyaan bagi saya yaitu ada beberapa drainase yang tersumbat dan tertimbun tanah serta tertutup semak belukar,” ungkapnya.

Baca Juga:
Pemberhentian Perangkat Desa Katapang oleh Kades Dinilai Langgar Perbup Lebak – Terkait pemberhentian sementara terhadap Pegawai Desa Katapang oleh kepala desa dipandang tidak memenuhi unsur. Hal itu disampaikan aktivis Lebak Selatan, Febi Pirmansyah. Febi memandang, keputusan Kades Katapang memberhentikan prades tersebut merupakan langkah politis yang dinilai cacat administrasi. “Menurut saya itu cacat administrasi, Kades tidak boleh sembarangan memecat pegawai desa hanya karena ada persoalan pribadi yang dilakukan Prades,” kata Febi, Jumat (21/3/2025). Sebaiknya, lanjut Febi, Kades dan Camat Wanasalam serta stakeholder yang lain, mengkaji ulang rencana pemberhentian prades. “Jangan sampai keputusan pemberhentian tersebut melangggar regulasi yang ada,” ucap Febi. Sebab, kata Febi, pemberhentian Prades tidak bisa serampangan dan harus mengikuti peraturan dan ada mekanisme yang perlu ditempuh. “Dasar pemberhentian itu harus jelas, apakah Prades itu melanggar aturan, pelanggarannya seperti apa, itu harus dikaji dulu,” jelasnya. Lanjut Febi, surat keputusan yang dikeluarkan oleh Kades terkait pemberhentian Prades dianggap prematur, karena tidak memenuhi syarat. “Surat keputusan Kades Katapang itu prematur, jika itu tetap diteruskan maka bisa terkena maladministrasi,” tegasnya. Berdasarkan informasi, pemberhentian terhadap pegawai desa yang menjabat sebagai Kasi Pemerintahan di Desa Katapang, tengah berproses. Kabar menyebutkan, Prades atas nama Aminuroni ini telah diberhentikan sementara oleh Kepala Desa Katapang dengan dalih aspirasi masyarakat. Pertimbangan pemberhentian tersebut lantaran pegawai desa tidak lagi memenuhi syarat atau melanggar larangan sebagai perangkat desa. Hal itu tertuang dalam surat keputusan Kades Katapang Nomor 141/26-Ds.2108/2025 Tentang Pemberhentian Sementara Aminuroni dari Jabatan Perangkat Desa Katapang, Kecamatan Wanasalam. Surat keputusan di atas, menurut Febi, sudah melanggar Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun Tahun 2017 tentang Peraturan Disipilin Perangkat Desa. Dalam Perbup Nomor 23 Tahun 2017 menyebutkan, pelanggaran disiplin yang dimaksud adalah apabila perangkat desa terjerat sanksi pidana. “Jadi rujukan Kades Katapang dalam memberhentikan sementara Prades ini melanggar Perbup Nomor 23 Tahun 2017, karena tidak ada pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh Prades,” paparnya. ***

Masih belong,” selain drainase yang tertutup tanah dan tertutup semak belukar, ada tebing tinggi yang di khawatirkan rawan longsor setiap datang musim penghujan, seperti dijalan Jogjogan, yang mana ketika datang musim hujan sudah pasti air meluap ke jalan, yang lebih mengerikan lagi tanah tinggi tanpa tembok penahan tanah (TPT), dipastikan turun alias longsor karena tidak adanya penahan,” imbuhnya.

Saat di pertanyakan ke pihak Dinas, menurut keterangan Kawaslap, katanya itu tanah milik PT.Cemindo Gemilang info dari temannya dilapangan, Belong kembali pertanyakan, kami tidak menanyakan perihal tanah, melainkan perihal drainase di bahu jalan yang tertimbun tanah dan tertutup semak belukar, sekaligus tanah tinggi yang tidak ada penahan tanah, jawabnya, iya pak itu menurut keterangan tanah punya PT.cemindo Gemilang.

Jika toh benar ada anggaran tiap tahun untuk pemeliharaan, perawatan jalan nasional Bayah – Cibareno, kenapa saya perhatikan dari tahun ke tahun itu drainase dan tanah yang tinggi begitu aja tidak ada perbaikan, baik drainase maupun penahan tanah yang takut ketika musim hujan datang akan mengakibatkan longsor, yang lebih mengkhawatirkan bila terjadi longsor takutnya menimpa pengguna jalan,” tandasnya.

Tim/Red