Cakratara.com – Diduga akibat kurangnya disiplin kerja kantor Desa Muncangkopong, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak-Banten, kosong saat masih jam kerja. Senin (10/06/24).
Hal ini tampak saat awak media mengunjungi kantor Desa Muncangkopong, sekitar pukul 14.00 WIB. Kantor tersebut sepi tak terlihat satupun penghuninya.
Kepala Desa Muncangkopong saat dikonfirmasi oleh awak media Cakratara.com melalui pesan WhatsApp pribadinya, Kades mengatakan,” 3 (tiga) orang nagihan pajak SPPT Kaur dengan mantri tani, 1 (satu) orang ekbang ngambil pencairan BLT ke Rangkas, stap dengan kaur umum standby di desa, kebetulan lembaga silaturahmi ke desa, tidak bertemu, 1(satu) beli nasi, yang 2 (dua) tiduran di ruangan sebelah, 2 (dua) orang Linmas sedang keliling membagikan surat undangan BLT ke RT,” terang Kades.
“Kalau saya sesudah dohor itu periksa jalan yang akan dibangun.Terus papan informasi publik sudah di pasang, cuma di buka sementara, karena tempatnya sedang di rehab/perbaiki, seperti itu” tambah Kades.
Sesuai ketentuan Perda 1 Tahun 2015 tentang Desa, pasal 47-48 dimana Pemdes wajib memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik, karena tugas Desa yakni untuk melayani warga.