CAKRATARA.com – Kasmin Belle Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, dalam acara audensi dengan tim Jorelat, Rabu (29/05/24). Menegaskan, terkait isu yang berkembang adanya penetapan PPK, yang diduga tidak Independen dan Cacat Hukum.

Dalam audensi tersebut dengan tegas Ketua KPU menyebutkan, “Perekrutan PPK sudah sesuai Aturan dan Mekanisme, Kalau memang ada kecurangan, silahkan dibuktikan dan bila benar terbukti silahkan laporkan, jadi saya tegaskan tidak ada kecurangan dalam perekrutan PPK,” tegas Kasmin Belle.

Dari berbagai pertanyaan yang dilontarkan tim Jorelat, pada audensi tersebut begitu banyak dan ada yang menarik ketika dipertanyakan terkait anggaran, pihak KPU memanggil bagian bidang anggaran, untuk menjawab dan menjelaskan, dari pertanyaan pertanyaan yang terlontar di jawab dengan santai oleh Bagian Anggaran.

Namun, dari penilaian tim Jorelat bagian anggaran KPU menjawab seperti asal-asalan, Arip dari tim Jorelat menyampaikan, “Apa yang di sampaikan bagian anggaran tersebut jawabannya, tidak berdasarkan hukum mengenai Juklak dan Juknis peruntukan anggaran penyelenggaraan Pemilu bagi KPPS,” ujar Arif.

Arif menambahkan, “Setelah saya cermati, bagian anggaran ini seperti asal menjawab, salah satunya mengenai anggaran untuk Suplemen, dari jawabannya sudah tidak bisa membedakan antara Suplemen dan obat,” tambah Arif.

Yang menarik dalam audensi tersebut, ketika tim Jorelat mempertanyakan anggaran yang begitu signifikan di luar nalar, anggaran yang dipertanyakan untuk pelantikan PPS, yang dimana dalam anggaran nya ditemukan untuk event organizer (EO) sebesar Rp. 346.165.000. dan untuk anggaran makan minum yang lebih parah mencapai Rp. 1.548.098.000, dengan santainya di jawab bagian anggaran “tidak ada” yang dibarengi juga Ketua KPU, yang tersenyum, ketika mendengar anggaran sebesar itu.

Selanjutnya di luar acara audensi, kembali dikonfirmasi untuk dipastikan penjelasan anggaran tersebut, melalui sambungan telpon Ketua KPU terap menjelaskan “tidak ada”.

Ketika data di kirimkan ke Ketua KPU , Ketua KPU kembali menjelaskan, “Dirinya baru tau ada anggaran yang tertulis, ini saya baru tau, dan barusan sudah saya pertanyakan, ternyata ini ada kesalahan dari judul, anggaran sebesar itu tidak hanya untuk pelantikan PPSsaat itu, tapi untuk keseluruhan,” ujar ketua KPU Kasmin Belle melalui sambungan telpon.

Dari keterangan Ketua KPU, mengenai ada kesalahan tersebut, menjadi penilaian jika bagian anggaran di KPU Kabupaten Sukabumi kurang profesional dalam penyajian ketransparansian publik. •Nandang Setiawan Meionk