Terkait Test Wawancara PPS PILKADA 2024 Oleh KPU Kabupaten Lebak, Komunitas Moderasi Pemuda Angkat Bicara
Cakratara.com – Ketua Umum Komunitas Moderasi Pemuda, Dede Heriansah angkat bicara mengenai proses Test Wawancara PPS yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Lebak bagi Calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang berlangsung pada tanggal 21 sampai 22 Mei 2024 di hans Cottage Bayah, Rabu (22/5/24).
Rekrutmen clon Anggota Panitia Pemungutan Suara ( PPS ) untuk korwil 4 Yang meliputi Kecamatan Cihara, Panggarangan, Bayah, Cilograng, dan Cibeber kali ini menimbulkan rasa penasaran dan menarik bagi masyarakat luas khususnya bagi para peserta Calon Panitia Pemungutan Suara ( PPS ), menariknya pada proses rekrutmen kali ini seolah menjadi nuansa baru dan rasanya baru kali ini terjadi, dimana proses test wawancara dilakukan secara langsung oleh KPU Kabupaten Lebak.
Dede Heriansah selaku Ketua Komunitas MODERASI PEMUDA mengatakan bahwa proses rekrutmen kali ini bisa dikatakan sebagai satu sejarah baru yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Lebak.
“Saya mengapresiasi langkah yang sudah ditempuh oleh KPU Kabupaten Lebak untuk rekrutmen Calon Panitia Pemungutan Suara ( PPS ) Pilkada kali ini, dimana saya melihat bahwa Test Wawancara dilakukan langsung oleh KPU, ini jelas bahwa KPU Lebak Sudah menjaga prinsip sebagai penyelenggara dan sudah melaksanakan tugasnya sesuai dengan Regulasi dan perundang-undangan,
Ditambahkan Dede,” pada rekrutmen kali ini saya rasa sudah sesuai dengan aturan dan regulasi yang ada, KPU Lebak sudah menjalankan amanah UU No 10 Tahun 2016 Pasal 18 Ayat 3, saya Apresiasi atas langkah yang dilakukan KPU Lebak, dan saya juga meyakini bahwa KPU Lebak mampu menjaga integritasnya sebagai penyelenggara Pemilu ditingkat Kab/Kota yang bisa tegak lurus pada konstitusi dan mampu obyektif dalam melakukan penilaian berkaitan dengan rekrutmen panitia pemungutan suara ( PPS ),” Ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama Dede juga menyinggung soal Viralnya “Surat sakti” yang beredar kuas di masyarakat yang berdampak kepada KPU Lebak, Dede berpesan agar KPU Lebak jangan lerlalu menggubris apalagi menanggapi soal beredarnya “Surat sakti” tersebut, karena menurutnya surat tersebut tidak mungkin teregister sebagaimana seharusnya, dan kepada masyarakat agar tidak mudah menyimpulkan apalagi sampai menjustice KPU Lebak atas narasi dari “Surat sakti” tersebut.