Cakratara.com – Hindari Puncak Mudik, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo mengimbau masyarakat yang akan mudik bisa mengatur waktu perjalanan. Hal itu menjadi cara agar dapat menghindari puncak arus mudik Lebaran 2024.

“Bisa manfaatkan waktu dan atur waktu untuk hindari puncak-puncak arus mudik. Yang biasanya mungkin melaksanakan kegiatan malam hari, ini bisa bergeser ke siang hari,” jelas Jenderal Sigit saat melakukan peninjauan di Pelabuhan Merak Banten, Senin (1/4/24).

Menurut Kapolri, hal itu disarankan karena adanya lonjakan pemudik pada tahun ini dibandingkan momen sebelumnya. Berdasarkan data dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub), setidaknya ada peningkatan 65% masyarakat yang mudik dibandingkan 2023.

Baca Juga:
Pemberhentian Perangkat Desa Katapang oleh Kades Dinilai Langgar Perbup Lebak – Terkait pemberhentian sementara terhadap Pegawai Desa Katapang oleh kepala desa dipandang tidak memenuhi unsur. Hal itu disampaikan aktivis Lebak Selatan, Febi Pirmansyah. Febi memandang, keputusan Kades Katapang memberhentikan prades tersebut merupakan langkah politis yang dinilai cacat administrasi. “Menurut saya itu cacat administrasi, Kades tidak boleh sembarangan memecat pegawai desa hanya karena ada persoalan pribadi yang dilakukan Prades,” kata Febi, Jumat (21/3/2025). Sebaiknya, lanjut Febi, Kades dan Camat Wanasalam serta stakeholder yang lain, mengkaji ulang rencana pemberhentian prades. “Jangan sampai keputusan pemberhentian tersebut melangggar regulasi yang ada,” ucap Febi. Sebab, kata Febi, pemberhentian Prades tidak bisa serampangan dan harus mengikuti peraturan dan ada mekanisme yang perlu ditempuh. “Dasar pemberhentian itu harus jelas, apakah Prades itu melanggar aturan, pelanggarannya seperti apa, itu harus dikaji dulu,” jelasnya. Lanjut Febi, surat keputusan yang dikeluarkan oleh Kades terkait pemberhentian Prades dianggap prematur, karena tidak memenuhi syarat. “Surat keputusan Kades Katapang itu prematur, jika itu tetap diteruskan maka bisa terkena maladministrasi,” tegasnya. Berdasarkan informasi, pemberhentian terhadap pegawai desa yang menjabat sebagai Kasi Pemerintahan di Desa Katapang, tengah berproses. Kabar menyebutkan, Prades atas nama Aminuroni ini telah diberhentikan sementara oleh Kepala Desa Katapang dengan dalih aspirasi masyarakat. Pertimbangan pemberhentian tersebut lantaran pegawai desa tidak lagi memenuhi syarat atau melanggar larangan sebagai perangkat desa. Hal itu tertuang dalam surat keputusan Kades Katapang Nomor 141/26-Ds.2108/2025 Tentang Pemberhentian Sementara Aminuroni dari Jabatan Perangkat Desa Katapang, Kecamatan Wanasalam. Surat keputusan di atas, menurut Febi, sudah melanggar Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun Tahun 2017 tentang Peraturan Disipilin Perangkat Desa. Dalam Perbup Nomor 23 Tahun 2017 menyebutkan, pelanggaran disiplin yang dimaksud adalah apabila perangkat desa terjerat sanksi pidana. “Jadi rujukan Kades Katapang dalam memberhentikan sementara Prades ini melanggar Perbup Nomor 23 Tahun 2017, karena tidak ada pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh Prades,” paparnya. ***

“Karena itu tentunya kami semua mengimbau agar mudik berjalan aman dan lancar, agar apabila tidak ada kegiatan bisa mudik lebih awal dan cepat,” ujar Jenderal Sigit.

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Menko Polhukam Hadi Tjahjanto dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan peninjauan kesiapan mudik di penyeberangan Merak, Banten, hari ini (1/4/24). Hal itu dilakukan guna memastikan tidak ada kendala di jalur mudik Lebaran 2024.

“Kami ingin mengecek kesiapan personel, serta sarana dan prasarana, guna melayani masyarakat yang akan melaksanakan mudik Lebaran,” jelas Jenderal Sigit kepada wartawan, Senin (1/5/24).

Dalam tinjauan itu, Kapolri memastikan akan adanya pengawalan kepada pemudik di daerah rawan kejahatan maupun kecelakaan. Oleh karenanya, masyarakat diimbau untuk melaporkan kepada anggota di tiap pos yang ada.

“Untuk pengamanan yang disampaikan pak Menko Polhukam terkait dengan kekhawatiran, apabila masyarakat merasa di dalam perjalanannya khawatir di wilayah tertentu rawan kejahatan silahkan melapor ke pos terdekat,” jelas Jenderal Sigit.