Alat Berat Excavator Yang Digunakan Dalam Proyek Kandang Ayam di Kampung Cikapek Desa Sarageni, Diduga Memakai BBM Solar Bersubsidi
Cakratara.com – Alat berat excavator yang digunakan dalam proyek kandang ayam yang berlokasi tepatnya di Kampung Cikapek Desa Saragen Kecamatan Cimarga Kabupaten Lebak Banten, diduga memakai BBM jenis Solar Bersubsidi. Pasalnya, belasan jerigen berisi solar, terlihat di salah satu pembangunan proyek kandang ayam yang di bawa dengan menggunakan mobil pick up, yang diduga kuat berisi BBM bersubsidi jenis solar, yang akan digunakan alat berat excavator untuk pembangunan proyek kandang ayam. Jumat, (19/1/24).
Iwan yang merupakan warga Desa Saragani Kecamatan Cimarga dan juga selaku Korlap Ormas BPPKB DPC LEBAK mengatakan pada awak media bahwa, adaya temuan proyek kandang ayam yang bertempat di Kampung Cikapek Desa Saragani bermula saat dirinya melihat sebuah mobil pick up yang sedang menurunkan belasan jerigen untuk pengisian dua buah alat berat excavator yang sedang melakukan penataan untuk pembuatan kandang ayam.
“Kami sudah memiliki bukti kuat terkait dugaan peyalahgunaan BBM Solar bersubsidi untuk pengisian bahan bakar alat berat excavator, maka kami akan melaporkan dalam waktu dekat ke Polda Banten, dan membuat surat resmi, “ujar Iwan.
Dijelaskan Iwan, “Sudah jelas larangan bagi industri yang menggunakan BBM bersubsidi tidak di perbolehkan, dan di larang, sesuai yang telah di atur dalam pasal 55 undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi, serta pasal 94 ayat ( 3), juga dijelaskan dalam peraturan pemerintah nomor 36 tahun 2004 tentang kegiatan hilir minyak bumi dan gas bumi.
“Sangsi terhadap peyalahgunaan BBM bersubsidi di ancam hukum penjara 6 (enam) tahun penjara, dan atau denda sebesar Rp 60 miliar rupiah, “imbuhnya.
Ditegaskan Iwan, “Pendistribusian BBM bersubsidi diperuntukkan bagi masyarakat kalangan tidak mampu dan misikn, bukan sebaliknya. Padahal sudah jelas, peraturan presiden ( Perpres) nomor 191 tahun 2013 tentang peyediaan pendistribusian dan harga jual eceran bahan bakar minyak atau BBM.
“Bukan malah bebas diperjualbelikan, apalagi ini digunakan untuk membangun sebuah perusahan kandang ayam. Dan kami meminta kepada pihak Ditreskrimsus Polda Banten selaku aparat penegak hukum yang berwenang, untuk turun tangan dan meninjau proyek tersebut, yang diduga mengunakan alat berat excavator dengan BBM jenis Solar bersubsidi, “tandasnya.
Reporter:
JS