Diduga Memperkerjakan Karyawan Dibawah Umur, Pimpro PT LUS Saipul Bungkam?
CAKRATARA.com – Pengerjaan Proyek pembangunan waduk Aseni, Semanan Kalideres Jakarta Barat, Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi DKI Jakarta, dalam hal ini lemah pengawasan.
Pasalnya, Proyek yang dikerjakan PT Lesindo Utama Sakti (PT LUS), diduga telah memperkerjakan anak dibawah umur.
Berdasarkan pantauan Cakratara, di lokasi proyek pembangunan waduk, PT Lesindo Utama Sakti, bukan hanya memperkerjakan anak dibawah umur, juga dalam hal keselamatan pekerja, K3 sangat diabaikan. Belum lagi Tempat para pekerja beristirahat (Tempat tidur,Red) mess pekerja seperti “Kandang Kambing”.
Salah satu pekerja saat dikonfirmasi membenarkan, bahwa dirinya belum mempunyai KTP.
“Umur saya 17 tahun mas, saya belum punya Kartu Tanda Penduduk (KTP),” ujar salah satu pekerja.
Sementara itu, Pimpro PT LUS Saipul di konfirmasi, terkait permasalahan diatas, belum menjawab apa yang menjadi permasalahan tersebut.
Begitu juga dengan Kadis Sumber Daya Air (SDA) Provinsi DKI Jakarta Yusmada Faizal, dikonfirmasi terkait beberapa hal diatas juga belum merespon pertanyaan, jawaban dari Kadis SDA Yusmada Faizal, akan dimuat pada berita selanjutnya.