Bhabinkamtibmas Desa Keboncau Bersama Kanit Intel Polsek Bojongmanik Monitoring Penyaluran BLT Subsidi BBM Tahap 1
Cakratara.com -Bhabinkamtibmas Desa Keboncau Bersama Kanit Intel Polsek Bojongmanik Polres Lebak Monitoring Penyaluran BLT Subsidi BBM Tahap 1 Bulan September-Oktober, dan Bantuan Sembako Bulan September Tahun 2022 tepatnya di Kantor Desa Keboncau Kecamatan Bojongmanik Kabupaten Lebak Banten pada Kamis, (15/09/2022).
Sekarang ini penyaluran BLT Subsidi BBM Tahap 1 Bulan September dan Oktober dan Bantuan Sembako Bulan September Tahun 2022, dimana untuk BLT BBM disalurkan berupa Uang Tunai sebesar Rp.300.000,(tiga ratus ribu rupiah) dan Bantuan Sembako sebesar Rp. 200.000 ( Dua ratus ribu rupiah) pada Bulan september, adapun BLT BBM Subsidi yang disalurkan yaitu Bulan September dan Oktober dan Bantuan Sembako bulan september Tahun 2022.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan langsung menerima Uang Tunai Sebesar Rp.500.000. kali ini BLT BBM Subsidi Bulan September dan Oktober Rp. 300.000 dan Bantuan sembako sebesar Rp. 200.000 Bulan September Tahun 2022 disalurkan melalui Kantor Pos Leuwidamar yang betempat di Kantor Desa Keboncau Kecamatan Bojongmanik Kabupaten Lebak Provinsi Banten.
Giat Bhabinkamtibmas Desa Keboncau yang sedang melaksanakan monitoring dan pengamanan penyaluran BLT BBM Subsidi dan Bantuan sembako berlokasi di Kantor Desa Keboncau Kecamatan Bojongmanik Kabupaten Lebak Provinsi Banten.
Menurut Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan,S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Bojongmanik AKP Saeful Bahri mengatakan, di Kecamatan Bojongmanik penyaluran BLT BBM Subsidi dan Bantuan sembako untuk Desa Keboncau jumlah Penerima BLT BBM Subsidi dan Bantuan sembako Desa Keboncau sebanyak 434 KPM.
“Kapolsek Bojongmanik memerintahkan untuk para Babinkamtibmas dalam penyaluran BLT BBM dan bantuan sembako di Desa binaannya yang ada penyaluran BLT BBM Subsidi agar memonitoring sekaligus pengamanan untuk antisipasi terjadinya kriminalitas dan gangguan kamtibmas,” ucap AKP Saepul Bahri.
“Selain itu, kami menghimbau kepada Masyarakat yang menerima bantuan sosial tersebut pada saat mengantri agar selalu menerapkan Prokes seperti jaga jarak dan memakai masker, jangan sampai menjadi klaster baru penyebaran covid-19,” tutupnya Kapolsek Bojongmanik.
Reporter:
Cs Suteja



Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook