Cakratara.com – Bhabinkamtibmas Desa Bojongmanik Bersama Kanit Intel Polsek Bojongmanik Polres Lebak Monitoring Penyaluran BLT Subsidi BBM Tahap 1 Bulan September dan Oktober Tahun 2022 di Kantor Desa Bojongmanik Kecamatan Bojongmanik Kabupaten Lebak Banten pada Rabu, (14/09/2022)

Sekarang ini penyaluran BLT Subsidi BBM Tahap 1bulan September dan Oktober tahun 2022, disalurkan berupa Uang Tunai sebesar Rp.300.000,(tiga ratus ribu rupiah) adapun BLT BBM Subsidi yang disalurkan yaitu Bulan September dan Oktober 2022.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan langsung menerima Uang Tunai Sebesar Rp.300.000. kali ini BLT BBM Subsidi Bulan September dan Oktober tahun 2022 disalurkan melalui Kantor Pos Leuwidamar yang betempat di Kantor Ds. Bojongmanik Kec. Bojongmanik Kab. Lebak

Tujuan dari Bhabinkamtibmas Desa Bojongmanik dan Kanit Intel Polsek Bojongmanik sedang melaksanakan monitoring dan pengamanan penyaluran BLT BBM Subsidi yang berlokasi di Kantor Desa Bojongmanik Kecamatan Bojongmanik Kabupaten Lebak Provinsi Banten, adalah guna memastikan penyaluran BLT BBM Tahap 1 agar tepat sasaran.

Menurut Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan,S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Bojongmanik AKP Saeful Bahri mengatakan, di Kecamatan Bojongmanik penyaluran BLT BBM Subsidi untuk Desa Bojongmanik jumlah Penerima BLT BBM Subsidi Desa Bojongmanik sebanyak 183 KPM
.
“Kapolsek Bojongmanik memerintahkan untuk para Babinkamtibmas dalam penyaluran BLT BBM Subsidi di Desa binaannya yang ada penyaluran BLT BBM Subsidi agar memonitoring sekaligus pengamanan untuk antisipasi terjadinya kriminalitas dan gangguan kamtibmas “, ucap AKP Saepul Bahri

“Selain itu kami menghimbau kepada Masyarakat yang menerima bantuan sosial tersebut pada saat mengantri agar selalu menerapkan prokes seperti jaga jarak dan memakai masker, jangan sampai menjadi klaster baru penyebaran covid-19,” tutupnya Kapolsek Bojongmanik.

Reporter:

Cs Suteja

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook