Polsek Leuwidamar Laksanakan KRYD Patroli Gabungan
Cakratara.com – Polsek Leuwidamar Polres Lebak Laksanakan KRYD Patroli Gabungan, guna antisipasi gangguan Kamtibmas dan selalu mematuhi prokes. Polsek Leuwidamar Polres Lebak melaksanakan Kegiatan Rutin Yang ditingkatkan (KRYD) di wilayah Kecamatan Leuwidamar Kabupaten Lebak Provinsi Banten, tepatnya pada Sabtu malam minggu (10/09/2022).
Adapun sasaran dari kegiatan tersebut Minimarket, Toko Kolontong dan Pemukiman Warga. Giat Polsek Leuwidamar Laksanakan KRYD Patroli Gabungan di lakukan, untuk memastikan warga masyarakat Kecamatan Leuwidamar agar mematuhi hal-hal yang di anjurkan oleh Pemerintah termasuk mematuhi prokes dalam kegiatan sehari-harinya.
Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Leuwidamar Akp Sudedi mengatakan kegiatan KRYD untuk antisipasi gangguan kamtibmas serta selalu mematuhi prokes di wilayah hukum Kecamatan Leuwidamar Kabupaten Lebak Banten.
“Ya, sasaran utama kita dalam melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yaitu minimarket seperti alfamart, indomart dan warung kelontong serta pemukiman warga antisipasi gangguan kamtibmas,” Jelas Kapolsek.
“Kegiatan ini dilakukan guna menjaga kondusifitas di wilayah Kecamatan Leuwidamar Kabupaten Lebak, dari gangguan Kamtibmas seperti tindak kejahatan, serta mengingatkan kepada masyarakat patuh akan prokes.” lanjutnya
“Upaya prepentif terus kita lakukan guna mencegah terjadinya aksi kejahatan, peran aktif dari Masyarakat pun sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, seperti halnya dengan mengaktifkan siskamling, ronda malam, dan keliling setiap 1 jam sekali untuk mengurangi resiko terjadinya tindak kejahatan. Selain itu kami juga melakukan edukasi kepada warga masyarakat untuk selalu patuhi prokes,” tutup Kapolsek Leuwidamar.
Reporter:
Cs Suteja
Polsek Leuwidamar Laksanakan KRYD Patroli Gabungan
Cakratara.com – Polsek Leuwidamar Polres Lebak Laksanakan KRYD Patroli Gabungan, guna antisipasi gangguan Kamtibmas dan selalu mematuhi prokes. Polsek Leuwidamar Polres Lebak melaksanakan Kegiatan Rutin Yang ditingkatkan (KRYD) di wilayah Kecamatan Leuwidamar Kabupaten Lebak Provinsi Banten, tepatnya pada Sabtu malam minggu (10/09/2022).
Adapun sasaran dari kegiatan tersebut Minimarket, Toko Kolontong dan Pemukiman Warga. Giat Polsek Leuwidamar Laksanakan KRYD Patroli Gabungan di lakukan, untuk memastikan warga masyarakat Kecamatan Leuwidamar agar mematuhi hal-hal yang di anjurkan oleh Pemerintah termasuk mematuhi prokes dalam kegiatan sehari-harinya.
Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Leuwidamar Akp Sudedi mengatakan kegiatan KRYD untuk antisipasi gangguan kamtibmas serta selalu mematuhi prokes di wilayah hukum Kecamatan Leuwidamar Kabupaten Lebak Banten.
“Ya, sasaran utama kita dalam melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yaitu minimarket seperti alfamart, indomart dan warung kelontong serta pemukiman warga antisipasi gangguan kamtibmas,” Jelas Kapolsek.
“Kegiatan ini dilakukan guna menjaga kondusifitas di wilayah Kecamatan Leuwidamar Kabupaten Lebak, dari gangguan Kamtibmas seperti tindak kejahatan, serta mengingatkan kepada masyarakat patuh akan prokes.” lanjutnya
“Upaya prepentif terus kita lakukan guna mencegah terjadinya aksi kejahatan, peran aktif dari Masyarakat pun sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, seperti halnya dengan mengaktifkan siskamling, ronda malam, dan keliling setiap 1 jam sekali untuk mengurangi resiko terjadinya tindak kejahatan. Selain itu kami juga melakukan edukasi kepada warga masyarakat untuk selalu patuhi prokes,” tutup Kapolsek Leuwidamar.
Reporter:
Cs Suteja



Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook