Cakratara.com – Bhabinkamtibmas Polsek Bojongmanik Polres Lebak Banten Hadiri Rapat Pembahasan Rancangan Prades, Bripka Sukron Ma’ani selaku Bhabinkamtibmas yang hadir, saat Rapat Musyawarah Pembahasan rancangan Perdes tentang RKP Desa TA.2023 oleh Kepala Desa kepada BPD Desa Harjawana Kecamatan Bojongmanik Kabupaten Lebak, tepatnya pada hari Selasa 6 September 2022

Kegiatan di buka oleh Kepala Desa Harjawana, Ketua BPD Desa Harjawana, Kasi Pemerintahan Kecamatan Bojongmanik dan Sekdes Desa Harjawana Kecamatan Bojongmanik Kabupaten Lebak.

Adapun acara tersebut di hadiri oleh Babinsa, para Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Ibu PKK dan Ketua RT dan RW se Desa Harjawana Kecamatan Bojongmanik Kabupatèn Lebak.

Rapat Pembahasan Rancangan Prades hari ini, dilaksanakan pada hari selasa tanggal 06 September 2022 yang bertempat di Kantor Desa Harjawana Kecamatan Bojongmanik di laksanakan untuk perencanaan penetapan pembangunan Desa Harjawana Kecamatan Bojongmanik untuk anggaran tahun 2023.

Pada kesempatan tersebut, Bripka Sukron Ma’ani selaku Bhabinkamtibmas Polsek Bojongmanik Hadiri Rapat di Desa Harjawana dan di beri kesempatan untuk menyampaikan himbauan Kamtibmas. Adapun himbauan dari Bripka Sukron Ma’ani yaitu menghimbau dan mengajak masyarakat untuk bersama sama mengontrol dan mengawasi pembangunan Desa agar program dan anggaran tersebut terealisasi sesuai aturan dan tepat sasaran guna tercapainya kesejahteraan warga dan pembangunan Desa yang maksimal.

Sementara itu sesuai arahan kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin setiawan, SIK., MH. melalui Kapolsek Bojongmanik AKP Saeful Bahri pun mengatakan bahwa kegiatan Program Kapolres tersebut diterapkan agar warga masyarakat, senantiasa merasa dekat dengan Polri karna polri adalah figur utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban dilingkungan Masyarakat.

Reporter:

Anton