Polsek Palmerah Amankan 6 Orang Saat Gerebek Kampung Boncos
JAKARTA, CAKRATARA – Petugas kepolisian dari Polsek Palmerah kembali melakukan penggerebekan di Kampung Boncos Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat pada Rabu (6/7/22) petang.
Dari penggerebekan tersebut petugas mengamankan enam orang yang diduga sebagai penyalahguna narkoba jenis sabu
“Alhamdulillah kita sudah mengamankan yang diduga pengguna kemudian kita juga sudah mengamankan beberapa barang bukti,” kata Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat AKP Dodi Abdulrohim, Kamis (7/7/2022).
Dikatakan Dodi, dari ke enam terduga pengguna narkoba itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Ada tiga paket sabu, kemudian juga ada bong, lebih uniknya lagi ada CCTV mungkin diperkirakan untuk memantau kegiatan-kegiatan kita.
Tidak hanya menggerebek kamar-kamar kontrakan, polisi juga nenghancurkan bangunan semi permanen yang diduga dijadikan lokasi pengguna sabu.
“Para pengguna yang masing-masing berinisial SP, HA, M, SA, O dan RM digelandang ke Polsek Palmerah,” ungkap Dodi
Lanjut Dodi, langkah penggerebekan dalam memberantas narkoba tidak berhenti sampai. Pihaknya akan terus melakukan penggerebekan dengan tujuan untuk mengubah stigma Kampung Boncos sebagai kampung narkoba.
“Saya akan rutinkan karena saya enggak mengenal dengan namanya bandar narkoba. Saya akan terus berantas sesuai perintah pimpinan kami pak Kapolda, pak Kapolres ini akan kami lakukan untuk memberantas narkoba terutama para pengguna,” tutup Dodi.
Achmad Sulaiman (Eman)
Cakratara



Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook