CV BBV Jalin Kerjasama Docking dengan DKP Banten
PANDEGLANG, CAKRATARA – Dalam rangka menyiapkan pengelolaan fasilitas perbaikan kapal (Docking) CV Bintang Bennur Vannamei (BBV) melakukan perjanjian kerjasama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten, Sabtu (12/06/2022).
Perjanjian kerjasama Docking tersebut bertujuan untuk memberikan pelayanan terhadap Nelayan dan pelaku pembuat kapal untuk perawatan, perbaikan ataupun pembuatan kapal dengan difasilitasi pendukung shipyard.
Pada awak media, Dede selaku Komisaris CV Bintang Bennur Vannamei mengatakan perjanjian kerja sama Pengelolaan Fasilitas Perbaikan Kapal (Docking) dengan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten sudah dilakukan.
“Pada Senin, 06 Juni 2022 kemarin perjanjiannya sudah dilakukan, dan bentuk kerjasama pengelolaan fasilitas perbaikan kapal ini mudah-mudahan dapat membantu nelayan dan para pelaku pembuat kapal untuk merawat dan memperbaiki juga membuat kapal,” terang Komisaris Dede saat ditemui di UPTD Pelabuhan Perikanan Pantai Labuan Desa Teluk.
Dikatakan lebih lanjut oleh Dede, bahwa Nelayan dan para pelaku pembuat kapal optimis dengan konsep dari pengelolaan Docking kapal yang baru ini akan dilaksanakan.
“Kami dan Para Nelayan serta Pelaku pembuat Kapal optimis dengan Pengelolaan Docking di Labuan yang baru akan dilaksanakan,” ucap Dede.
Dede juga menjelaskan, pihaknya meminta saran dan masukan dari semua elemen, baik instansi maupun dari pemerintahan agar dalam pelaksanaan kegiatannya nanti dapat terlaksana sesuai dengan harapan.
“Masukkan dan saran kami minta kepada semua pihak, instansi pemerintah dan juga lembaga serta Nelayan untuk kebaikan bersama dalam pengelolaan Docking kapal ini,” ungkapnya.
Selain itu Dede juga selaku yang mewakili dari CV BBV dan selaku pihak ke-3 dirinya meminta dukungan kepada masyarakat, Musfika dalam hal ini Camat Labuan juga Kapolsek Labuan sehingga adanya fasilitas Docking mempermudah membantu perbaikan kapal Nelayan yang rusak.
“Dukungan serta arahnya diperlukan dalam memaksimalkan pengelolaan Docking, agar adanya fasilitas ini mempermudah membantu kapal mereka (Nelayan) dalam penyelesaian Perbaikan,” ujarnya.
Ditambahkannya bahwa pihaknya selaku pihak yang ditunjuk oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten sebagai penerima fasilitas Docking agar dapat menjalankan tugas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Terhadap pengelolaan fasilitas kami junjung tinggi pekerjaan sesuai dengan aturan yang berlaku dalam hal ini undang-undang, menjaga dan bertanggung jawab terhadap kesehatan juga keselamatan pekerja,” bebernya.
Ia juga berharap, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Kadislutkan) Prov. Banten Eli Susiyanti, SH, MH, MM. dapat memenuhi segala perlengkapan dan fasilitas serta selalu mempermudah pengusulan pemeliharaan dalam kategori pemeliharaan berat.
“Kami berharap fasilitas perlengkapan terpenuhi untuk memaksimalkan fungsi serta kinerja pihak kedua selaku pengelola sehingga dengan begitu pelaksanaannya berjalan sesuai harapan,” tutupnya.
Sujana
Cakratara



Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook