JAKARTA, CAKRATARA – Adanya laporan terkait maraknya perampasan kendaraan yang membuat keresahan terhadap masyarakat, Polsek Cengkareng Jakarta Barat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) debt collector di sejumlah lokasi yang berada di wilayah Cengkareng Jakarta Barat pada Senin (6/6/2022).

Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ardhie Demastyo mengatakan kegiatan Sidak tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima informasi adanya keresahan masyarakat terkait maraknya debt collector yang kerap melakukan perampasan kendaraan dengan cara mengambil paksa sepeda motor di jalan.

“Sidak debt collector atau mata elang ini dilakukan lantaran banyaknya laporan kasus perampasan kendaraan bermotor di Cengkareng. Banyak laporan masuk ke kita (Polsek Cengkareng,) artinya ini meresahkan masyarakat, hari ini kita tangkap 8 orang dept collector,” kata Ardhie di Mapolsek Cengkareng Jakarta Barat, Senin (6/6/2022).

Ardi mengatakan sidak mata elang yang meresahkan tersebut dilakukan di 6 titik lokasi. 6 titik, Rawa buaya, Kapuk, Kedaung, Kali angke duri Kosambi, Cengakreng baret, Cengkareng timur.

Ardhie mengatakan 8 orang yang mata elang yang ditangkap di tiga lokasi yakni Rawa buaya, kapuk, kali Angke.

Ardhie memastikan pihaknya akan melakukan sidak mata elang yang meresahkan di Wilayah Cengkareng. Hal itu dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Untuk pelaksanaan ini kita laksanakan setiap hari di jam jam yang biasanya para mata elang atau debt collector ini beraksi ataupun melakikan aksinya di Cengkareng. Jadi tidak hanya pagi hari tapi di jam jam yang biasa dia melakukan rutin, baik pagi siang ataupun sore,” tutupnya.

Achmad Sulaiman (Eman)
Cakratara

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook