Kapolsek Metro Tamansari Cek Stok Minyak Goreng di Pasar Tradisional
JAKARTA, CAKRATARA – Kapolsek Metro Tamansari Jakarta Barat AKBP Rohman Yonky Dilatha SIK.MSi, melakukan pengecekan stok ketersediaan minyak goreng curah berikut harga jual eceran di pasar tradisional wilayah hukum Polsek Tamansari yang dilakukan pada Selasa (31/5/2022).
Dalam kegiatan pengecekan stok ketersediaan minyak goreng tersebut, turut hadir Camat Tamansari, Lurah Pinangsia, Satpol PP serta Kepala PD Pasar Jaya Pecah Kulit.
Pengecekan tersebut dilakukan Kapolsek di sejumlah lokasi diantaranya, Pasar Tradisional Pecah Kulit Pinangsia, Jakarat Barat.
Saat melakukan peninjauan itu, Kapolsek Tamansari AKBP Rohman Yonky Dilatha menyampaikan kepada para agen, grosir serta distributor maupun toko kelontong yang menjual minyak goreng curah agar menjual minyak curah sesuai harga ecer tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah.
“Sesuai peraturan mendagri yang terbaru yaitu untuk harga minyak goreng curah dijual dengan harga Rp 14.000/liter,” ujar Kapolsek Metro Tamansari.
Dikatakan Kapolsek Tamansari, dengan pengecekan secara berkala ke Pasar tradisional bisa mengetahui ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng sehingga masyarakat mudah mendapatkannya dengan harga yang terjangkau.
“Untuk harga minyak goreng premium sudah tidak berpatokan dengan HET yang ditentukan pemerintah atau menyesuaikan situasi pasar.
Dari sejumlah toko atau agen minyak goreng yang ditemui kami beserta jajaran diketahui harga minyak goreng beli Rp. 14.000,” tutup Kapolsek Tamansari AKBP Rohman Yonky Dilatha.
Achmad Sulaiman (Eman)
Cakratara



Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook