ACEH TIMUR, CAKRATARA – Satreskrim Polres Aceh Timur berhasil meringkus 5 terduga pelaku sindikat pencurian sepeda motor (Curanmor) lintas wilayah dalam Operasi Sikat Seulawah 2022 yang berlangsung dari tanggal 20 Mei sampai dengan tanggal 9 Juni 2022.

5 pelaku Curanmor lintas wilayah diamankan oleh Satreskrim Polres Aceh Timur berikut barang bukti tujuh unit sepeda motor berbagai merek hasil aksi kejahatan sejak November 2021 sampai dengan Januari 2022 di wilayah Kabupaten Aceh Timur dan Kota Langsa.

Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, S.I.K. didampingi Kasat Reskrim AKP Miftahuda Dizha Fezuono, S.I.K. dan Kasi Humas AKP A.S Nasution, S.H mengatakan kelima pelaku ditangkap pada waktu dan lokasi yang berbeda.

“Kelima pelaku tersebut diantaranya adalah TR (27), ED (42), IW (40) ketiganya warga Kota Langsa, kemudian YS (30) warga Kecamatan Idi Rayeuk dan SF (28) Kecamatan Nurussalam,” kata Kapolres, Senin (30/05/2022) petang.

Kapolres juga menyampaikan kepada warga agar selalu hati-hati dan waspada dalam antisipasi tindak pidana. Karena kejahatan bisa terjadi sewaktu waktu dan kepada siapapun korbannya.

“Tetap hati-hati dan waspada, karena tindak kriminal bisa terjadi kapan saja dan dimana saja.” Imbau Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, S.I.K.

Dalam kesempatan tersebut, juga diserahkan Barang Bukti kendaraan bermotor kepada warga (korban) yang memiliki kendaraan tersebut dengan menunjukkan surat surat kepemilikan yang sah.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” ujar Kasat Reskrim AKP Miftahuda Dizha Fezuono.

Salah satu korban pencurian kendaraan bermotor, Irmayani (32), warga Desa Gampong Jawa, Kecamatan Idi Rayeuk mengucapkan terima kasih kepada aparat Kepolisian Polres Aceh Timur.

“Saya sangat berterima kasih sekali dengan aparat Kepolisian Polres Aceh Timur, karena sudah bekerja keras hingga dapat menemukan sepeda motor saya yang hilang dicuri,” ujar Irmayani.

Dikatakannya, sepeda motor Honda Beat miliknya yang dibeli dengan cara kredit itu hilang dicuri ketika diparkirkan di Lapangan Pusat Pemerintahan Kabupaten Aceh Timur saat ia dan anaknya mengikuti vaksin. Begitu selesai mengikuti vaksin dan kembali ke tempat saya parkir, sepeda motor sudah nggak ada. Kemudian saya membuat laporan ke SPKT Polres Aceh Timur,” kata Irmayani.

“Beberapa waktu yang lalu, petugas dari Satreskrim Polres Aceh Timur menghubungi saya dan memberitahukan kalau sepeda motor saya ditemukan. Dengar kabar baik itu, saya merasa senang,” tutup Irmayani.

Munasir Yusa
Cakratara

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook