Patroli Malam Polsek Angsana Cegah Gangguan Kamtibmas
PANDEGLANG, CAKRATARA – Sebagai upaya mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas serta 3C (curat, curas, curanmor) Polsek Angsana Polres Pandeglang melaksanakan patroli malam di wilayah hukumnya pada Minggu (29/05/2022).
Polsek Angsana terus berupaya untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dengan memerintahkan Anggota Bripka David rahman dan Bripka Subandi untuk melaksanakan patroli malam dengan sasaran meliputi pemukiman warga serta tempat-tempat yang di anggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas maupun 3C.
Pelaksanaan patroli malam yang di laksanakan oleh Polsek Angsana merupakan kegiatan rutin yang di lakukan pada saat jam rawan, kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Kapolsek Angsana Iptu Abdul Rachman Taufiq, SH mengatakan sebagai garda terdepan Polri sebagai pemelihara kamtibmas, Polsek Angsana mengimplementasikan tugas dan tanggung jawab tersebut dengan cara melaksanakan kegiatan patroli malam yang bertujuan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas maupun 3C (curas, curat, curanmor) sekaligus menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kodusif.
Pada kesempatan tersebut Anggota Polsek Angsana saat patroli menghimbau kepada pemuda yang kedapatan sedang berkumpul. Agar tidak mengkonsumsi minuman beralkohol maupun narkoba dan, dan dari hasil pemeriksaan tidak di temukan adanya minuman beralkohol maupun narkoba dan benda yang mencurigakan.
Anggota Polsek Angsana juga mengajak kepada pemuda yang kedapatan berkumpul agar berperan aktif bersama-sama dengan Polsek Angsana menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Angsana.
“Diharapkan dengan kegiatan Patroli yang di laksanakan oleh Polsek Angsana, manfaatnya dapat di rasakan oleh masyarakat dan upaya Polsek Angsana dalam rangka mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas serta tindak kriminal 3 C dapat tercipta,” tutup Kapolsek.
Cs Suteja
Cakratara



Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook