Antisipasi PMK, Anggota Polsek Leuwidamar Sambangi Pemilik Hewan
LEBAK, CAKRATARA – Sebagai upaya antisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK), Anggota Polsek Leuwidamar melaksanakan patroli menyambangi warga masyarakat pemilik hewan ternak di sekitar Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Sabtu (28/05/2022).
Dalam kesempatan itu, Personil Polsek Leuwidamar memantau kambing yang dipelihara di wilayah kp portal ds. Lebak parahiang dalam kondisi sehat tidak ada masalah terkait dengan penyakit hewan khususnya kuku dan mulut.
Tak lupa, untuk antisipasi PMK pada hewan, personel juga menghimbau kepada warga masyarakat pemilik hewan ternak di Kecamatan Leuwidamar untuk tetap mempertahankan kondisi kesehatan hewan peliharaan dengan selalu menjaga kebersihan kandang dan berkordinasi dengan Mantri hewan, sehingga jika terjadi gangguan masalah kesehatan pada hewan ternak cepat diatasi.
Sesuai Arahan Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan S.ik MH Melalui Kapolsek Leuwidamar AKP Sudedi menyampaikan” terimakasih kepada seluruh Personel Polsek Leuwidamar yang sudah aktif dilapangan dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat di kecamatan Leuwidamar, berikan himbauan secara rutin kepada pemilik ternak untuk selalu menjaga kebersihan kandang dan rutin memeriksakan kesehatan hewan peliharaan kepada dokter hewan, sehingga dapat meminimalisir penularan penyakit ternak.
Menurut Salah satu warga kecamatan Leuwidamar mengucapkan, terima kasih Kepada Anggota atas pelaksanaan tugas Sambang dan Patroli Dialogis yang dilaksanakan, serta pemilik ternak siap untuk menjaga kebersihan kandang maupun berkoordinasi dengan Mantri hewan di kecamatan Leuwidamar
“Dengan hadirnya Anggota Polri di tengah-tengah masyarakat mendapat respon yang positif dari masyarakat, Semoga Wilkum kecamatan Leuwidamar dalam keadaan aman dan kondusif,” tutupnya.
Cs Suteja
Cakratara



Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook