Paman Diduga Cabuli Ponakannya Selama 3 Tahun
JAKARTA, CAKRATARA – Seorang paman berinisial S diduga tega mencabuli keponakannya sendiri yang masih berusia 11 tahun di Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.
Aksi bejat seorang paman ini diduga sudah berlangsung selama tiga tahun dan bocah yang masih di bawah umur tidak berani menceritakan dugaan pencabulan tersebut kepada orang tuanya.
Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, pihaknya menerima laporan dugaan aksi pencabulan itu pada Sabtu (13/5/2022) lalu.
“Setelah menerima laporan korban, kami membawa bocah 11 tahun itu untuk visium,” kata Kapolsek Cengkareng saat dikonfirmasi awak media pada Rabu (18/5/2022).
Kapolsek Cengkareng lanjut menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan, korban mengakui tidak hanya pamannya saja yang telah menyetubuhi badannya. Namun ada dua lelaki lain rekan kerja dari orang tua korban yang ikut dalam aksi bejat tersebut secara bergantian di waktu berbeda.
“Dari pengakuan korban teman kerja ayahnya juga diduga mencabulinya diwaktu berbeda, kami terus mendalami keterangan saksi-saksi,” jelas alumni Akpol 2010.
Polisi berpangkat melati satu yang sekarang menjabat sebagai Kapolsek Cengkareng menambahkan, terduga pelaku utama yaitu S telah berhasil diamankan Polsek Cengkareng usai pulang kerja pada Selasa (17/5/2022) malam.
Kemudian seorang rekan kerja orang tua juga berhasil diamankan berinisial A dan satu terduga pelaku lainnya masih buron.
“Jadi kami masih terus mendalami kasus ini dan nanti kami akan sampaikan dalam keterangan rillis jika pelakunya telah ditangkap semua,” tutup Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo.
Achmad Sulaiman (Eman)
Cakratara



Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook